Kejar-Kejaran Dengan Polisi, Dua Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Nonggunong

Kejar-Kejaran Dengan Polisi, Dua Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Nonggunong

Doc.Foto Ilustrasi Penangkapan Terduga Pengguna Narkoba

Sumenep, detik1.co.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Nonggunong, Kabupaten Sumenep, tengah memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pulau Sapudi.

Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial JN dan JL, ditangkap dalam waktu yang berbeda. JN diamankan pada Sabtu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Sementara JL ditangkap keesokan harinya, Minggu 21 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah seorang warga di Desa Kalowang.

Menurut sumber terpercaya, penangkapan ini bermula dari kecurigaan pihak Polsek Nonggunong terhadap JL yang diduga melakukan pesta sabu di wilayah Kecamatan Nonggunong. Saat hendak diamankan, JL berhasil melarikan diri menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Nonggunong melakukan pengejaran hingga ke arah Kecamatan Gayam. “Mobil hitam itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju Pelabuhan Tarebung,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Mobil tersebut kemudian ditemukan terparkir di dekat rumah JN. Namun, JL sudah tidak berada di lokasi. Diketahui, JN merupakan teman dekat JL dan juga menjadi target dalam penyelidikan kasus narkoba ini.”JL memang sering terlihat bersama JN. Keduanya memang telah menjadi incaran pihak kepolisian,” imbuh sumber tersebut.

Setelah menemukan mobil yang digunakan JL, petugas mendatangi rumah JN dan mengamankan kendaraan tersebut. “Mobilnya dalam keadaan terkunci dan sopirnya menghilang. Polisi akhirnya mengempiskan ban dan melepas aki mobil untuk mencegah mobil disembunyikan,” lanjutnya.

JN kemudian dibawa ke Mapolsek Nonggunong untuk diperiksa lebih lanjut. Ia juga telah menjalani tes urine di Puskesmas Nonggunong pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, JL berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Polsek Sapudi setelah adanya laporan dari warga Desa Kalowang yang mencurigai keberadaan orang asing di lingkungan mereka.

Baca Juga:
"Polemik Tanah SHGU Nomor 4 Wringinanom Dengan Warga Dukuh Bugeman Masih Belum Menemukan Titik Temu"

Kanit Intelkam Polsek Sapudi, Herman Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. “JL bersembunyi di rumah warga. Berkat laporan masyarakat dan kerja sama tim, kami berhasil menangkapnya dan langsung menyerahkannya ke Polsek Nonggunong,” ujarnya.”Karena peristiwa utamanya terjadi di wilayah Nonggunong, maka penanganan tetap berada di bawah kewenangan mereka,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua terduga telah dibawa ke Kota Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka diangkut menggunakan perahu kayu dari Pelabuhan Sokarame menuju Pelabuhan Dungkek.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Nonggunong, Iptu Moh. Nurul Komar, belum memberikan keterangan rinci mengenai penangkapan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.”Masih dalam proses pemeriksaan Mas. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” katanya singkat.

Ketika ditanya mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolsek yang akrab disapa Pak Qomar itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa proses pencarian dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berjalan, meskipun JN telah diperiksa sejak Sabtu malam.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di Pulau Sapudi.

error: