Sumenep, detik1.co.id //Kepala Pertanahan Sumenep, Bapak Mateus Joko Slameto, secara langsung menyerahkan 103 sertifikat tanah kepada warga Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Madura. Penyerahan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan pada Kamis (5/12/2024).
Dalam sambutannya, Bapak Mateus Joko Slameto, S.T, S.SiT.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program PTSL tahun 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka secara lebih optimal, baik untuk kepentingan pribadi, ekonomi, maupun sebagai jaminan usaha,” ungkapnya.
Acara ini disambut antusias oleh warga Desa Bancamara. Salah satu penerima sertifikat, Siti Aisyah, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepedulian pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kejelasan terkait kepemilikan tanah.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa tenang karena tanah kami sudah jelas statusnya. Terima kasih kepada pemerintah dan Pak Mateus Joko Slameto atas bantuannya,” ujarnya.
Pulau Giliyang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sumenep, dengan kualitas udara yang baik dan daya tarik wisata alamnya. Pemerintah berharap pengembangan wilayah ini semakin pesat dengan adanya kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil seperti Giliyang.