Berita  

Kepala Sekolah SDN Kalisangka II, di Duga menyalahgunakan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)

Sumenep, detik1.com – SDN Kalisangka ll, yang ber Alamat di Dusun Mamburit Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jatim Timur.

Disinyalir Kepala Sekolah Di Duga Kuat Melakukan Penyalah gunaan Dana (BOS) Biaya Oprasional Sekolah.

Menurut pengaduan Wali Murid kepada Awak Media Beberapa Waktu lalu, yang mana mengatakan bahwa tidak pernah ada musyawarah atau rapat apapun di sekolah

“Tidak pernah Ada musyawarah atau pun rapat yang di adakan oleh kepala sekolah, dan kami sebagai wali murid harus menebus kostum olah raga Sebesar Rp (30) Ribu rupiah, dan seragam Batik Rp (90) Ribu rupiah,” jelas wali murid Kepada awak media, Minggu (06/03/2022)

Menurut Regulasi yang berlaku di peraturan Dinas Pendidikan, Untuk perlengkapan Seragam Batik dan Kostum Olah Raga itu harus di geratis kan.
Sementara Kepala Sekolah SDN Kalisangka ll Saat di Konfirmasi oleh Awak media
“Kami sering mengadakan rapat dan musyawarah, saat pembagian Rapot perpisahan dan saat memperingati maulid Nabi. Dan Seragam itu sebenarnya, untuk Batik itu Rp (30) Ribu rupiah, dan kostum Olah Raga Rp (35) Ribu rupiah” jelas F selaku kepala sekolah

Dan saat di Konfirmasi Terkait Dana (BOS) oleh awak media, F menjelaskan.”bahwasanya dana tesebut di pergunakan untuk kegiatan pelajar-mengajar, Administrasi guru, alat-alat tulis (ATK). Dan untuk bayar Operasional guru, karna menyebrang laut, untuk Tongkang Rp (1.500.000) perbulan, dan ada 3 Tongkang. Dan juga untuk membayar guru Honor Rp (200.000) per orang dan ada (8) orang. Dan Dana BOS Itu sebenarnya Kurang sehingga saya memungut kepada Wali murid untuk mencukupi itu,” tutup Kepala Sekolah Inisial F.

(Taufik/Red)

error: