Sumenep, detik1.co.id // Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) yang juga merupakan Pimpinan Redaksi media Suara Madura, Faldy Aditya, resmi melaporkan dugaan ancaman dan penghinaan yang dialaminya ke Polres Sumenep. Dugaan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan dua kasus besar yang tengah disorot oleh medianya.
Suara Madura diketahui sejak awal konsisten mengawal dua isu yang kini menjadi perhatian nasional. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep tahun 2024. Kedua, praktik sejumlah perusahaan rokok yang diduga tidak melakukan produksi namun rutin menebus pita cukai—sebuah praktik yang terindikasi sebagai penyimpangan.
Kasus terbaru yang diangkat oleh Suara Madura adalah dugaan adanya aktivitas ilegal di Desa Prancak, yang disinyalir menjadi “surga” bagi pelaku ternak pita cukai. Di desa tersebut, sejumlah perusahaan rokok diduga membeli pita cukai hanya untuk dijual kembali, tanpa proses produksi yang sah.
Diduga karena pemberitaan tersebut, Faldy Aditya mendapat pesan ancaman dari nomor tak dikenal.
“Kejadiannya pada Jumat, 16 Mei, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu saya sedang bermain biliar, dan tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari nomor asing ke nomor pribadi saya,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Faldy menyatakan bahwa isi pesan tersebut membuatnya merasa terancam dan dilecehkan secara profesional sebagai jurnalis.
“Keesokan harinya, Sabtu 17 Mei, sekitar pukul 16.00 WIB, saya kembali menerima pesan dari nomor yang sama. Isinya menurut saya sudah mengarah pada ancaman keselamatan pribadi,” ungkapnya.
Setelah melakukan penelusuran dan memperoleh identitas pemilik nomor tersebut, Faldy memutuskan untuk melapor ke Polres Sumenep.
“Sebelum melapor, saya sempat berkonsultasi dengan beberapa rekan, seperti Mas Fauzi Mami Muda, Jurnalis TV One, serta Ketua Karang Taruna Sumenep, yang memang juga turut mengawal kasus BSPS dan dugaan penyimpangan pita cukai,” jelasnya.
Sementara itu, Komisaris Suara Madura, Fero Feriyanto, yang didampingi Direktur Media DetikOne, Benny Hartono, menyatakan harapannya agar Polres Sumenep menangani kasus dugaan pengancaman ini dengan serius.
” Saya berharap Polres Sumenep memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pengancaman terhadap Pimpinan Redaksi Suara Madura. Kami memohon kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, untuk turut memantau langsung proses penanganan laporan ini,” Tegas Benny.
Didampingi oleh Jurnalis TV One yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Madura Raya, Veroz Afif; Ketua Karang Taruna Sumenep, Nurahmat; serta saksi pelapor R. Indra Sucipto, Faldy akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi.
Laporan polisi tersebut telah diterima dengan nomor: STTLP/B/245/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.