Situbondo, detik1.com – Dana Desa yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan program berskala lokal desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Situbondo. Kamis (16/02/2023).
Dari itu Ketua DPC LPK Tapal Kuda mengingatkan kepada seluruh Pemerintak desa yang Ada di kabupaten Situbondo yang masih belum menyelesaikan Laporan Penggunaan Dana (LPD) ADD, BHP, dan DID tahun 2022 agar segera diselesaikan.
“Saya selaku Ketua LPK kabupaten Situbondo meminta untuk pihak pemdes segera menyerahkan LPD DD tahap 3 tahun 2022″, Tegas Deni Rico saat ditemui di kediamannya.
Lebih lanjut, hingga saat ini tanggal 14 februari dari 132 desa hanya 71 desa yang sudah menyelesaikan. Sedangkan 61 desa yang masih belum menyelesaikan,” Lanjutnya.
” Saya juga meminta pihak pemdes untuk segera menyampaikan ikhtisar laporan keuangan desa tahun anggaran 2022 yang akan menjadi lampiran laporan keuangan pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2022. Hingga sampai 14 februari dari 132 desa, 22 desa masih belum menyampaikan laporan tersebut. Sedangkan, dari 110 desa yang menyampaikan ada 26 desa yang penyampaian ikhtisar laporannya masih bermasalah,” Tambahnya.
Sampai pemberitaan ini diterbitkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Situbondo belum bisa dikonfirmasi.
(Red)