Situbondo, detik1.com – Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda, Deni Rico Juang Putra Wibowo apresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) dalam menangani kasus dugaan pungli dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Situbondo.
“Kami dari lembaga LPK Tapal Kuda sangat mengapresiasi kinerja polres yang dinahkodai AKBP Andi Sinjaya S.I.K sebagai Kapolres Situbondo. Sebab,” Kapolres tidak pernah main-main dalam menangani kasus dugaan pungli maupun korupsi yang terjadi di Kabupaten Situbondo tanpa pandang bulu,” ucap Deni Rico, Selasa (19/07/2022).
Seperti baru-baru ini, setelah kami melaporkan salah satu oknum Kepala Desa terkait dugaan pungutan liar (pungli). Karena kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat kabupaten Situbondo khusususnya masyarakat desa Peleyan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.
Kejadian tersebut banyak menuai keresahan serta ketidak percayaan kepada pemerintahan Desa. Karena dana yang diberikan oleh salah satu pihak tambak senilai Rp 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada oknum Kepala Desa Peleyan disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.
Dan alhamdulillah Polres Situbondo langsung respon terhadap laporan kami dan Insya Allah tidak lama lagi kasus tersebut akan segera diproses,” ungkap Deni Rico.
Deni menambahkan, kami menghimbau kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Situbondo agar tidak main-main dalam menggunakan Jabatannya. Karena apa bila ada yang kami temukan dilapangan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun Dana Desa, maka saya tidak segan segan akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Deni Rico.
Dikonfirmasi melalui whatshappnya Kasi Humas Polres Situbondo, Aiptu Sutrisno menjelaskan,” Masih dalam proses mas,” ucapnya singkat.
(Tim)