Ketua PWI Buol-Tolitoli: Jangan Cemarkan Profesi Wartawan, Jika Melanggar Hukum Segera Proses

Doc.Foto Ketua PWI Buol-Tolitoli

Buol, Sulteng, detik1.co.id // Belakangan ini, muncul isu panas terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol. Sejumlah nama disebut terlibat dalam kegiatan ilegal di hulu sungai Kecamatan Kokobuka.

Yang menjadi perhatian, berbagai narasi muncul di media online dan media sosial, mengaitkan dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam melindungi praktik ilegal ini. Meski hanya disebutkan inisial, pemberitaan tersebut telah mencoreng citra profesi wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buol-Tolitoli, Syahrul SH, menyayangkan pihak-pihak yang menghubungkan perilaku pribadi seseorang di lokasi PETI dengan profesinya sebagai wartawan. Ia menegaskan bahwa jika ada bukti kuat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum wartawan, hal tersebut tidak mencerminkan profesi jurnalistik secara keseluruhan.

“Dalam kasus pelanggaran hukum apa pun, wartawan tidak kebal hukum. Justru, sebagai penjaga konstitusi sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan harus menaati hukum,” kata Syahrul, Kamis (16/01/2025).

Syahrul meminta semua pihak, termasuk media, untuk berhenti mengaitkan profesi wartawan dengan praktik ilegal seperti PETI. Ia menegaskan bahwa jika ada wartawan yang diduga terlibat, sebut saja nama atau inisialnya secara langsung tanpa menyeret profesi wartawan secara keseluruhan.

“Profesi wartawan adalah profesi terhormat, bukan untuk digunakan melanggar hukum. Tolong bedakan antara tindakan pribadi dengan kerja profesional,” tegasnya.

Ketua PWI Buol-Tolitoli juga mengingatkan bahwa masih banyak wartawan yang bekerja dengan tulus untuk menyuarakan hak masyarakat. Ia berharap publik tidak menyamaratakan semua wartawan hanya karena ulah segelintir oknum.

“Jika ada wartawan yang melanggar hukum, laporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Jangan hanya berasumsi atau membuat spekulasi, tetapi buktikan dan laporkan,” ujarnya.

Syahrul juga meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak atas pelanggaran yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang mencari keuntungan pribadi dengan merusak alam dan melanggar hukum.

“Penegak hukum, baik di Buol maupun di tingkat provinsi, seperti Gakkum dan Polda Sulteng, harus tegas dalam menangani kasus ini. Jika tidak, publik bisa menduga ada permainan atau keterlibatan aparat,” tutupnya.

Sumber: Siaran Pers PWI Buol-Tolitoli
Ketua PWI Buol-Tolitoli

error: