Kinerja Kejari Sumenep Patut di Pertanyakan, Kasi Pidum Diduga Tidak Profesional

Sumenep, detik1.com – Banyaknya persoalan kasus yang tertunda dan molor dari jadwal sidang karena alasan jaksa belum siap kejaksaan negeri Sumenep banyak menuai pertanyaan dari masyarakat khususnya dari pihak pihak yang berhubungan dengan kasus yang lagi di tangani Kejaksaan Negeri Sumenep.

Sepertinya hal yang begini di kejaksaan negeri Sumenep sudah tidak asing lagi.karena menurut informasi gak jarang kejaksaan negeri Sumenep masuk laporan ke Kejagung melalui Jamwas Kejagung RI. hal itu mungkin kinerjanyaya yang di duga kurang baik dan kurang profesional.

Seperti halnya yang di alami pengacara muda asal pulau Raas, Ach supyadi S.H.,M.H., .saat di konfirmasi awak media DetikOne menuturkan, bahwa yang terjadi sekarang di kejaksaan Negeri Sumenep penanganan kasus Pidum molor dan tidak tepat waktu dan sangat lamban terutama setelah masuk pada penuntutan yang alasannya karena jaksa belum siap, sehingga terjadi penundaan berkali-kali.

Supyadi juga menuturkan kalo penundaan satu dua tiga kali sih bisa di maklum tapi kalo tuntutan di tunda sampai belasan kali itu sangat tidak wajar jika kondisinya selalu begini di duga kuat di kejaksaan Negeri Sumenep ini ada oknum yang bermain-main dalam kasus.

KetuaLBH Wiraraja ini juga mengatakan, ke kawatirannya jangan-jangan terlalu seringnya penundaan sidang dengan alasan jaksanya belum siap .itu hanya menjadi alasansaja untuk menunda nunda sambil dugaan kuat menunggu lobi-lobi kasus dengan para pihak yang berkepentingan pada kasus yang di tanganinya,” tuturnya.

Menurut Supyadi di kalangan rekan pengacara sering mengalami penundaan. hal ini menurutnya menimbulkan kecurigaan dan menurutnya tidak di inginkan dalam hal ini Kasi Pidum harus profesional dong artinya jangan gampang menunda nunda hanya karena alasan jaksa belum siap. Kondisi yang tidak profesional ini akan merugikan banyak pihak terutama para pencari keadilan yang nasibnya terkatung-katung karena tidak segera dapatkan kepastian hukum.

Sementara itu Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumenep (Irfan mangalle.S.H.) saat di konfirmasi via telepon selularnya dan via WhatsApp Sabtu (30/04/2022) sekira Pukul 15.20 WIB, tidak dapat terhubung.

(Sanhaji)

error: