Korban KDRT di Laporkan Suaminya ke Polres Sumenep atas Dugaan Perzinahan

Ket. Foto SNA Bersama Seorang Laki-laki Diduga Didalam Kamar Salah Satu Hotel di Sumenep

Sumenep, detik1.co.id // Kasus rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke ranah hukum. Seorang perempuan inisial SNA yang sebelumnya diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), justru dilaporkan oleh suaminya sendiri, SI ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinahan yang dilakukan SNA bersama seorang pria di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Dalam laporan polisi bertanggal 2 September 2025 itu, SI disebut menyertakan bukti berupa rekaman video.

Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan yang diduga kuat adalah SNA sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah kamar hotel di wilayah Sumenep. Atas dasar itulah, SI kemudian melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep.

“Iya, saya laporkan, Mas,” ujar SI saat ditemui di Rutan Sumenep.
“Iya, buktinya ada, berupa video,” tambahnya kepada wartawan.

Sementara itu, SNA ketika dikonfirmasi awak media meminta bukti laporan terhadap dirinya.
“Saya akan menjawab semua tuduhan perzinahan tersebut kalau ada laporan polisinya, Mas. Sebelum ada laporan resmi, mohon maaf saya tidak bisa memberikan jawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut. Sementara itu, pihak SNA juga belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat SNA sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai korban KDRT dalam rumah tangganya dengan SI.

Baca Juga:
Bupati Sumenep Diduga Bekingi Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Mr.Ball
error: