Situbondo, detik1.com – Perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh HS, seorang pria warga Dusun Widoropasar, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. terhadap CC, di mana kasus tersebut telah dilaporkan oleh CC selaku korban kepada pihak Kepolisian Resor Situbondo, telah mencapai proses pemanggilan. Rabu, 16 November 2022.
Pemanggilan awal telah dilakukan kepada CC selaku saksi pelapor. Pada hari Selasa, 15 November 2022, sekira pukul 20.00 WIB, CC menghadap ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan kesaksian. Beberapa pertanyaan dari Penyidik dijawab oleh CC dalam kurun waktu yang cukup singkat.
Keluar dari ruang penyidik, terlihat sekali bahwa kondisi CC tidak begitu sehat. Rona kelelahan sangat jelas di wajahnya. Namun ia masih bersedia melayani pertanyaan dari awak Media DetikOne dan beberapa wartawan lainnya.
“Ada sekitar 20 lebih, pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Semuanya saya jawab apa adanya,” jawab CC saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan media.
“Sebenarnya badan saya masih terasa sakit semua. Dada saya masih sesak. Bahu, rusuk sebelah kiri, lengan kiri hingga kedua lutut saya masih terasa ngilu. Saya masih sering merasa ketakutan sehingga saya susah untuk bisa tidur nyenyak,” ungkap CC.
CC juga menyampaikan bahwa ia tidak akan pernah menghentikan proses pelaporannya, walaupun ada upaya damai dari pihak HS. Ia sangat tidak terima atas perlakuan HS yang nota bene adalah suami sirrinya.
“Perlakuan kasar HS kepada saya sudah sering saya terima sebelum ini, selalu saya maafkan. Namun kali ini saya tidak bisa terima lagi, sudah keterlaluan. Saya bukan hewan yang bisa diperlakukan seenaknya sendiri,” sergah CC dengan berlinang air mata.
Dengan didampingi oleh Imam Bukhori, Sekjen DPC LSM LPK Jatim Situbondo, yang telah melakukan pendampingan hukum sejak awal pelaporan, CC meninggalkan Mapolres Situbondo. Sebelumnya Imam Bukhori sempat menunjukkan sebuah surat pemanggilan kepolisian yang ditujukan kepada HS.
“Setelah ini proses pemanggilan akan dilakukan kepada HS sebagai saksi terlapor. Saya sendiri yang akan mengantarkan surat ini,” jelas Imam kepada awak media DetikOne
(Hamzah)