Example 728x250

Korupsi Pejabat Daerah Merajalela: Mahal Mahar Politik, Rakyat yang Menderita

Korupsi Pejabat Daerah Merajalela: Mahal Mahar Politik, Rakyat yang Menderita

Doc.foto Ilustrasi Penegakan Hukum

Situbondo, detik1.co.id // Gelombang penangkapan pejabat daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan terus berlanjut. Dalam beberapa tahun terakhir, gubernur, bupati, hingga wakil bupati silih berganti masuk jeruji besi akibat kasus suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Fenomena ini menguak fakta pahit: politik di Indonesia masih mahal, dan korupsi menjadi jalan pintas untuk mengembalikan “modal” kampanye.

Tingginya biaya politik menjadi akar masalah. Calon kepala daerah harus merogoh kocek dalam untuk membayar mahar politik demi dukungan partai. Ditambah lagi, ongkos kampanye yang selangit semakin membebani mereka. Setelah terpilih, tak sedikit yang mencari celah untuk mengembalikan investasi politiknya, salah satunya dengan praktik korupsi.

Data KPK mencatat, dalam lima tahun terakhir, puluhan kepala daerah terseret kasus korupsi dengan modus beragam. Dari suap proyek, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan dana APBD, semuanya menjadi cermin betapa sistem politik saat ini masih dipenuhi permainan uang.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas korupsi di daerah. “Kami tidak akan berhenti. Setiap pejabat yang terlibat akan kami tindak tegas, karena korupsi adalah kejahatan yang menghancurkan kepercayaan publik dan merugikan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers terbaru.

Pakar politik Fadly Prabhakti, S.H., menyoroti urgensi reformasi pendanaan politik. “Selama biaya politik masih tinggi dan mahar politik masih menjadi syarat utama, kasus korupsi di daerah akan terus berulang,” tegasnya.

Penulis: Benny Hartono Pimpinan Redaksi DetikOne

Portal Narasi

error: