Example 728x250

KPK Diduga Geledah Rumah 3 Kyai di Situbondo Setelah Penggeledahan Rumah Dinas Bupati dan Kadis PUPR

Situbondo, detik1.co.id //Setelah beberapa hari yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, kini lembaga anti-rasuah tersebut diduga kembali melakukan aksi serupa di Situbondo. Kali ini, tiga rumah kyai yang menjadi target penggeledahan adalah milik tiga kyai ternama di daerah tersebut.

Penggeledahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menduga bahwa langkah KPK ini masih terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021-2024,dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yang sedang diselidiki di lingkungan Pemerintah Daerah Situbondo . Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil dari penggeledahan tersebut ataupun kaitannya dengan kasus yang tengah diusut.

Ketiga kyai yang rumahnya digeledah dikenal sebagai tokoh agama yang berpengaruh di Situbondo, sehingga berita ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kelanjutan dari pengusutan kasus ini.

Menurut keterangan TN, salah seorang tetangga kyai mengatakan bahwa memang ada empat mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di pekarangan kosong di sebelah barat rumah kyai, sebagian yang turun mengenakan rompu bertulisan KPK.

“Penyidik KPK datang ke rumah kyai sekitar dua hari lalu tersebut sebanyak 10 orang menggunakan empat mobil berwana hitam dan dikawal empat anggota Polres Situbondo bersenjata laras panjang membawa koper, diduga penyidik KPK membawa dokumen penting dari rumah tiga kyai yang dikenal dekat dengan Bupati Situbondo Karna Siswandi,” Kata TN, Minggu 1 September 2024.

Masyarakat berharap KPK dapat bertindak transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiartomenyampaikan bahwa penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan ruang kerjanya serta sejumlah rumah rekanan dan tiga rumah warga di Situbondo merupakan kewenangan penyidik KPK.

“Yang pasti, penggeladahan Rumah Dinas Bupati Karna Siswandi fan sejumlah rumah warga di Situbondo tersebut terkait dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dan PEN dan PBJ di Pemkab Situbondo,” Pungkas Tessa.

error: