Sumenep — Kasus pengeroyokan yang menewaskan Kakek Matwani, (60),warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi perhatian serius Polres Sumenep.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 21 April 2025. Saat itu, Kakek Matwani tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika terlibat kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang perempuan di Jalan Pantura, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih. Usai kecelakaan tersebut, Kakek Matwani menjadi sasaran amuk massa hingga akhirnya meninggal dunia.
Menindaklanjuti peristiwa itu, cucu korban, Ach. Zainul Hasan Arobi (27), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep pada Kamis, 26 April 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sumenep melakukan penyelidikan yang mengarah pada satu orang terduga pelaku berinisial MW, warga Dusun Bantelan, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.
MW sempat mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Setelah dua kali pemanggilan, akhirnya pada Kamis, 26 Juni 2025, MW berhasil ditangkap dan ditahan oleh Polres Sumenep.
Kuasa Hukum pelapor, Ach. Supyadi, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian.
“Benar, tersangka MW kini sudah ditahan. Saya sendiri sudah mengecek langsung ke penyidik di Polres Sumenep,” ujarnya.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Sejak awal kami sudah menyampaikan kepada klien agar percaya kepada pihak kepolisian, karena kami yakin Polres Sumenep akan menindaklanjutinya secara serius dan cepat,” tambahnya.
“Kami, mewakili keluarga pelapor sekaligus keluarga korban, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Sumenep yang telah berhasil menangkap dan menahan tersangka MW,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., belum memberikan tanggapan. Namun, saat dikonfirmasi langsung, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan penangkapan dan penahanan tersangka MW. “Iya, betul,” ujarnya singkat.