Lahan Perhutani Rusak Parah Akibat Penambang Liar yang Merajalela

Banyuwangi, detik1.com – Petugas gabungan melakukan Razia tambang emas liar yang di lakukan oleh Penambang Ilegal di daerah selatan khususnya di Kecamatan Pesanggaran yang meliputi berbagai wilayah, Antara lain menyasar di wilayah BKPH Sukomade ,Petak 74 RPH Pulau merah ,KPH Banyuwangi selatan.

digelar di titik lokasi Gunung lompongan,desa Pancer, kecamatan Pesanggaran, kabupaten Banyuwangi tentang adanya informasi mengenai Operasi tambang emas liar hal ini di benarkan Oleh Kapolsek Pesanggaran AKP subandi”, Rabu (16/02/2022).

RPH pulau merah yang memiliki luas lahan 104 hektar kurang lebih 3 hektar lahan Perhutani rusak Parah Akibat di tambang oleh Penambang liar.

“Dalam operasi ini Petugas gabungan tak menemukan adanya Aktifitas di lokasi tersebut Petugas hanya menemukan Alat Penyedot yang saat itu masih terpasang, yang tak di bongkar oleh Para Penambang”, ujarnya.

Tim Gabungan yg terdiri dari
Perhutani KPH Banyuwangi selatan dan jajaran TNI-Polri masih menindak lanjuti dan mengusut tuntas Adanya tambang yang tak ber ijin tersebut.

(Har)

error: