Lakea Sulteng, detik1.co.id //Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap pelayanannya menghasilkan limbah medis B3 dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan adanya kebijakan pengelolaan limbah medis B3 maka diharapkan bagi setiap puskesmas dapat menerapkan kegiatan pengelolaan limbah medis B3 yang sesuai dan terpadu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Menurut PP 22 Tahun 2021 pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan limbah B3. Berdasarkan karakteristiknya Limbah Medis B3 Puskesmas merupakan limbah Infeksius. Berdasarkan sumbernya Limbah Medis B3 Puskesmas yaitu Sumber spesifik umum diantaranya Limbah infeksius, Produk farmasi kadaluarsa, Bahan kimia kadaluarsa, Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 dan Peralatan medis mengandung logam berat seperti merkuri, cadmium dan sejenisnya.
Tujuan Pengelolaan Limbah medis B3 sebagai berikut:
1.Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar Puskesmas dari penyebaran infeksi dan cidera
2.Mengurangi jumlah dan potensi bahaya limbah medis padat B3
3.Mencegah penggunaan yang salah dan penyalahgunaan limbah medis padat B3
4.Terciptanya kondisi lingkungan tempat kerja yang bersih, indah, nyaman dan sehat.
Setelah dilakukan pengecekan ke sekitar kawasan lingkungan puskesmas, 17/9/2024 ditemukan limbah medis B3 seperti botol infus, jarum suntikan, Obat selang infus, botol obat, dan lain sebagainya diduga di sengaja dibuang ke tempat pembakaran sampah tepat di belakang puskesmas.
Anggaran penanganan Limba B3 yang sudah disediakan oleh dinas tidak di maksimalkan penggunaannya, untuk apa di anggarkan kalau akhirnya masi ada juga Limbah medis B3 yang di sengaja dibuang.
Kepala Puskesmas Lakea Ratna menyatakan, saya mohon maaf pak terkait temuan limbah medis B3 yang ada dilokasi pembakaran sampah rumah tangga itu ,tidak disengaja di buang pada lokasi pembakaran sampah,” Ujarnya.
” Kami memiliki gudang penyimpanan limbah medis B3.Untuk limbah Puskesmas saat ini sudah kami kelola dengan mempihak ketiga kan yang di tunjuk langsung oleh dinas dan anggarannya ada pada dinas kesehatan, ungkap Ratna. MINHAR