Situbondo, detik1.com – Polemik antara Koperasi Produsen Mantap serta Kelompok Swadaya Masyarakat Mantap dengan Warga Dukuh Bugeman, Dusun Widoropasar, Desa Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, di tanah lokasi ex. PTPN XII/Wringinanom, Asembagus, Situbondo (SHGU Nomor 1/Wringinanom) seluas kurang lebih 150 hektar, yang mana dari pihak warga didampingi Lintas Lembaga, Lintas Media terjadi adu argumen.
Hidayat selaku Ketua Koperasi, dalam keterangannya kepada anggota koperasi, Masyarakat, Lintas Lembaga, Lintas Media mengatakan, bahwasanya tanah yang dikelola KSM Mantab, Koperasi Mantab tersebut adalah tanah milik SHGU PTPN XII yang sudah berakhir sejak tahun 2004 dan sudah kembali jadi Tanah Negara (TN).

“Dari dulu tidak ada Lembaga (LSM dan Wartawan) kondisi kondusif tapi semenjak ada Lembaga keadaan menjadi rusuh, yang mana tiba-tiba datang ke lokasi ini. kan perampokan namanya?? Koperasi Produsen Mantab itu didirikan sesuai aturan yang berlaku” ujarnya.
Hal tersebut dibantah keras oleh perwakilan lintas Lembaga Wahyudi, yang mengatakan, bahwa kedatangannya itu dalam bentuk damai.

“Lembaga itu tidak memiliki kepentingan apapun terhadap tanah ex. PTPN XII mas, Lembaga hanya mengawal aspirasi masyarakat Dukuh Bugeman yang hak-hak pengelolaannya/garapannya ada dugaan diambil alih oleh KSM, Koperasi Produsen Mantab yang ada di Desa Banyuputih, adapun maksud kegiatan hari ini masyarakat Dukuh Bugeman yang mengelola bertahun-tahun ingin mengambil hak pengelolaan/garapannya kembali, Lembaga datang karena mengawal aspirasi masyarakat dukuh Bugeman,” jelas Wahyudi dengan nada penuh emosi kepada awak media DetikOne, Rabu (23/03/2022)

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, kalau dirinya dan rekan-rekan Lintas Antar Lembaga berencana akan melaporkan Hidayat ke Polres Situbondo, yang mana di lokasi mengatakan, bahwa Lembaga seolah-olah menjadi pemicu keributan di Lokasi dan dengan kata-kata Perampokan.
“Saya sebagai LSM/Lembaga tidak terima dikata-katai seolah-olah sebagai sumber/pemicu keributan, kata-kata perampokan dari kejadian hari ini di lokasi tanah ex. SHGU PTPN XII yang diucapkan langsung kepada kami oleh hidayat yang diucapkan dijalan umum, dikhalayak umum, tunggu LP saya di Polres Situbondo,” tutupnya
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Banyuputih beserta jajarannya dan Koramil Banyuputih datang ke lokasi untuk mengamankan, dan meminta pihak-pihak yang bersitegang untuk membubarkan diri demi kondusifitas keadaan.
(Benny)