LSM Siti Jenar Luruskan Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Benbaru

Doc.Foto Zainal Kepala Desa Benbaru

Sumenep, detik1.co.id // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Benbaru, Kecamatan Giligenteng, Kabupaten Sumenep, terkait pemberitaan yang sempat mencuat mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023/2024.

Salah satu perwakilan LSM Siti Jenar, Iwan Azez, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak terbukti, setelah melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Desa Benbaru, Zainal.

“Kami sudah melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Setelah kami klarifikasi dengan Pak Zainal, ternyata Dana Desa, termasuk program pengadaan sapi betina dan anggaran lainnya, telah direalisasikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan Azez.

Tim media juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Zainal melalui sambungan WhatsApp pada pukul 12.23 WIB. Dalam keterangannya, Zainal memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa, termasuk program pengadaan sapi betina dengan anggaran sebesar Rp62.618.100, telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Doc.Foto Sapi dan Kandangnya

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim LSM Siti Jenar yang telah datang langsung dan melakukan klarifikasi. Semua anggaran sudah dialokasikan dengan tepat, dan kehadiran mereka di lapangan menjadi bukti bahwa pelaksanaan program di desa kami berjalan sesuai aturan,” ungkap Zainal.

Sebagai putra daerah Giligenteng, Iwan Azez juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi di tengah masyarakat.

“Kami mohon maaf kepada Kepala Desa Benbaru atas simpang siurnya informasi yang sempat beredar. Setelah kami cek langsung, seluruh sapi betina yang diprogramkan memang ada, dan pelaksanaan kegiatan pun telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, LSM Siti Jenar berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan Dana Desa Benbaru untuk Tahun Anggaran 2023/2024.

Baca Juga:
Ahli Waris Mengklaim Batas Tanah Berpagar Dua

 

error: