Berita  

Miris!! Kawasan Hutan Bakau di Dukuh Bugeman Terancam Rusak Dan Punah, Berikut Faktanya

Situbondo, detik1.com – Siapa yang tak khawatir akibat alih fungsi lahan tersebut menjadi tambak udang dan mengganggu kawasan hutan bakau (mangrove) di Dukuh Bugeman, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ini rusak dan terancam punah.

Faktanya saat Tim Arjuna Investigasi dilokasi Hutan Bakau di Bugeman yang tercemari pembuangan limbah tambak benar adanya. Karena banyak warga mengeluh, lantara ekosistem alam desa kita yang rusak. Karena bagi warga yang hidupnya pas pasan mencari lauk seperti kepiting dan kerang dikawasan hutan bakau tersebut sangatlah bermakna sekarang sudah tidak bisa.

Dan ditambah lagi banyak pohon bakau yang di tebang hanya untuk akses jalan kegiatan pembuatan tambak baru di Dukuh Bugeman. Area kawasan hutan bakau ditimbun dengan urugan, seperti halnya jalan yang rusak akibat tambang. Yang mana terganggunya para pekerja buruh yang hendak ke sawah dengan iring iringan dump truk tambang dan sekarang ditambah rusaknya alam disana namun yang mengelola bukan orang atau asli Dukuh Bugeman, sangatlah miris.

Ironinya lagi keberadaan burung migran yang sering singgah untuk berkembang biak di kawasan hutan bakau disana juga sudah jarang terlihat.

Salah satu Pemuda Desa Banyuputih yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya menyayangkan adanya tambak udang yang diyakini ilegal tersebut bisa beroperasi.

Doc. Photo Pohon Bakau (Mangrove) Yang Rusak

“Sejujurnya kami warga desa disini tak tahu menahu ketika pertama kali melihat pohon bakau ditebang. Kami baru tahu setelah adanya kegiatan pembuatan tambak baru untuk akses jalan,” katanya.

Ia mengkhawatirkan penebangan pohon bakau di lokasi itu dapat mengakibatkan bencana seperti air laut naik atau tsunami akibat hutan bakau yang dijadikan sebagai pohon pelindung pantai sudah ditebang semuanya. Diketahui Dukuh Bugeman kerap kali air laut naik ke rumah warga.

Baca Juga:
AKBP Andi Sinjaya Silaturahmi Dengan Kyai Azzaim dan Nyai Isya'iyah As'ad, Pengasuh Pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan LSM Koreksi Situbondo, Dwi Atmaka alias Aka mengatakan bahwa, “Dengan menebang pohon bakau dengan alasan membuat akses jalan itu sudah menyalahi aturan dengan kajian lingkungan hidup yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo pasca pembuatan tambak baru untuk pembangunan harus berijin sehingga tidak berdampak pada kerusakan kawasan hutan ekosistem mangrove”.

Doc. Photo Fril Wartawan Media DetikOne

Lanjutnya, “Secara aturan seharusnya tidak boleh ada pembangunan pada seratus meter dari pasang tertinggi air laut apalagi disana daerah pesisir. Hal ini tentunya harus juga diketahui dinas dinas terkait seperti halnya Dinas Perikanan,” ucapnya yang sekaligus Pimpinan Media Arjuna News ini.

Ia menambahkan, “Justru hal itu semakin memperparah keadaan di kawasan hutan bakau disana, yang jelas dengan pencemaran limbah tambak juga merusak ekosistem yang ada disana. Seperti halnya kerang bakau, kepiting bakau sudah tidak ditemukan disana, hanya cangkangnya saja ditemukan. Yang sebelumnya berlimpah mudah didapat seperti kerang, kepeting maupun ikan sekarang sulit didapatkan oleh warga,” tandasnya.

“Mangrove seharusnya menjadi benteng pertahanan telah ditebang hanya untuk tambak udang sehingga sangat mengancam kehidupan anak cucu kita ke depannya. Untuk itu dinas terkait harus segera menindak lanjuti akan hal itu,” geramnya aktivis muda ini yang bergaya nyentrik.

(Fril/Tim)

error: