Sumenep, detik1.co.id // Masyarakat Sumenep dikejutkan oleh kabar yang menghebohkan mengenai seorang oknum kepala sekolah yang diduga telah menghamili seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu sekolah di wilayah tersebut. Peristiwa tersebut mencuat setelah si oknum guru P3K dikabarkan hamil besar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pendidikan Sumenep, Syamsuri, S.H.,M.Pd., mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah dan oknum Guru P3K yang terlibat dalam skandal tersebut.
Bahkan, pihak dewan pendidikan Sumenep akan mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi termasuk kepala sekolah yang baru mengganti posisi di oknum kepala sekolah.
“Dunia pendidikan merupakan cerminan dari nilai-nilai moral dan etika yang harus kita junjung tinggi. Kami tentunya sangat prihatin dengan insiden ini,” ungkap Syamsuri. Senin 20 Mei 2024.
Lebih lanjut Syamsuri menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dengan seksama hubungan asmara yang diduga terjadi antara keduanya. jika terbukti, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk merekomendasi ke Bupati untuk segera memecat si oknum kepala sekolah dan oknum guru P3K tersebut,” kalau memang benar-benar terbukti melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pendidik,” jelasnya.
Syamsuri juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.” Kami tidak ingin adanya prasangka buruk atau ketidakpercayaan terhadap lembaga pendidikan daerah ini. dan kami akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.
Skandal asmara antara Oknum Guru Kepala Sekolah dan Guru P3K ini menjadi sorotan publik, dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi moral dikalangan pendidik. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya.