Orang Tua Korban Tenggelam di Pelabuhan Jangkar Tuntut Keadilan ke Polda Jatim

Orang Tua Korban Tenggelam di Pelabuhan Jangkar Tuntut Keadilan ke Polda Jatim

Doc.Foto Anwari Ayah Junaedi Korban Tenggelam di Pelabuhan Jangkar

Sumenep, detik1.co.id // Sudah sembilan hari berlalu sejak kematian Junaidi (35), warga Desa Ketupat, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, yang meninggal akibat tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Jangkar pada Kamis, 13 Maret 2025. Peristiwa ini diduga kuat sebagai kecelakaan kerja di laut akibat kelalaian nahkoda, yang tetap mempekerjakan anak buah kapal (ABK) dalam kondisi cuaca buruk.

Junaidi tenggelam saat mengangkut ikan hasil tangkapan yang didapat dengan menggunakan bom ikan (handak). Korban memindahkan ikan dari kapal ke darat menggunakan perahu kecil karena kapal induk tidak bisa bersandar akibat cuaca buruk. Meski mengetahui kondisi laut yang tidak bersahabat dan bahwa Junaidi tidak bisa berenang, nahkoda tetap memerintahkan korban untuk turun ke perahu kecil guna mengangkut ikan ke darat.

Anwari, ayah korban, menilai bahwa nahkoda bernama Apser telah lalai dalam menjaga keselamatan ABK-nya, yang berujung pada kematian putranya. Ia juga menyesalkan sikap Apser yang hingga saat ini, di hari kesembilan setelah kejadian, belum menunjukkan itikad baik atau tanggung jawab atas insiden tersebut. Menurut Anwari, nahkoda hanya memberikan janji-janji untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa ada tindakan nyata.

Karena itu, Anwari berencana menuntut keadilan hukum atas kematian Junaidi yang diduga akibat kelalaian nahkoda Apser. Ia telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), mengingat keluarganya sudah cukup lama menunggu tanggung jawab dari pihak terkait.

Anwari berharap laporannya, baik secara tertulis maupun dengan datang langsung ke Polda Jatim, dapat mempercepat proses hukum yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Situbondo. Ia juga meminta agar kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Jika diperlukan, Anwari mendesak agar Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Sudah cukup lama kami menunggu, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” pungkas Anwari kepada awak media DetikOne Jatim di Raas.