Pastikan Kondusitifas, Polsek Situbondo Kota Pasang Banner Larangan Perjudian di Eks Lokalisasi GS

Doc.Photo Banter Larangan Perjudian dan Prostitusi di Eks Lokalisasi GS

Situbondo, detik1.co.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Situbondo Kota Lakukan Patroli Gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo dan pemasangan Banner Himbauan Kamtibmas tentang larangan perjudian di Eks Lokalisasi GS, Dusun Cangkreng, Desa Kotakan, Situbondo, Jawa,Timur. Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam giat patroli dan pemasangan Banner tersebut, Kapolsek Situbondo Kota, IPTU Agus Siswanto,SH, Kanit Provos, Aiptu Setyo Harjono, Bhabinkamtibmas, Aiptu Edi Siswanto, SH, Bhabinkamtibmas Kotakan, Bripka Febri dan 10 orang di Sat Pol Pp Kabupaten Situbondo.

Kapolsek Situbondo Kota, IPTU Agus Siswanto Saat di Konfirmasi awak media DetikOne mengatakan, bahwa kegiatan pemasangan banner tersebut adalah untuk menghimbau kepada warga sekitar agar menjauhi praktek perjudian.

Doc.Photo Anggota Polsek Situbondo Saat Di Eks Lokalisasi GS

“Kami berharap agar masyarakat melapor kepada kami apabila menemukan adanya praktek Perjudian, Prostitusi fan tindak kriminalitas lainnya. agar kami bisa menindaknya,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, bahwa kegiatan patroli ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini kami lakukan demi kondusifitas warga, dan Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” tutupnya.

(Aditya)

error: