Situbondo, detik1.com – Pasar Pattok yang berada di Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, yang dulunya indah nan asri kini sudah tidak tampak lagi di Pasar Pattok, pasalnya di sana sudah banyak para Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang diduga buka lapak untuk menjual buah-buahan.
Tentunya, hal tersebut membuat geram para pemilik kios yang sudah lama menempati puluhan tahun disana untuk berjualan baju dan lain sebagainya, karena dengan adanya lapak yang menjual buah-buahan tersebut sudah jelas menutupi kios-kios yang ada di belakangnya.
Kepada awak media DetikOne, Salah satu pemilik kios berinisial HH menjelaskan, bahwasanya para PKL yang membuka stand buah-buahan persis buka stand lapak di depannya sejak bulan Maulid tahun 2021.
“Saya disini buka kios sudah mulai tahun 1986, dan termasuk orang pertama yang menempati pasar ini, itu terjadi sejak adanya pembongkaran-pembongkaran kuburan itu mas, tapi semenjak adanya stand PKL yang ada di depan kios saya ini, tentunya saya dan pedagang yang lainnya merasa keberatan mas,” tutur HH
Lebih lanjut HH mengatakan, bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain sudah bayar per 2 tahun sekali, dan terkait nominal untuk per 2 tahunnya itu bervariasi, tergantung dari ukurannya.
Kalau per meter untuk sewa kios itu kurang lebih 10 ribu per meter, dan saya hanya ingin para PKL yang ada di depan kios saya di tertibkan. karena mereka tidak pernah membayar ke Daerah, padahal kami disini membayar ke daerah sudah sejak Almarhum Bapak H. Dadang, S.H. menjabat Bupati Situbondo, yang kemudian di lanjutkan ke Bapak Yoyok waktu menjadi Bupati.

“Tapi semenjak Bapak Karna Suswandi menjadi Bupati Situbondo, banyak pedagang kaki lima yang diduga liar membuka stand lapak, dan mereka semua tidak pernah membayar ke Pemerintah Daerah,” jelasnya kepada awak media DetikOne, Kamis(10/03/2022)
Padahal kami bersama pedagang lainnya yang mempunyai kios disini, mempunyai rencana di depan Kios ini mau di buat tempat Parkir roda 2 dan roda 4, yang intinya biar ada pemasukan juga ke Pemda.
Sementara itu Kasi Bidang Trantibum Satpol PP Situbondo, Aus.S kepada awak media menerangkan, bahwa terkait permasalahan stand lapak yang diduga liar tersebut dirinya sudah mengetahuinya, karena ada salah satu advokat yang sudah pernah Dumas ke Disperdagin.
“Saya sudah memerintahkan anggota saya yang di Asembagus untuk memantau kegiatan stand lapak yang diduga liar tersebut mas, tapi terkait penindakan kami tunggu perintah dari Disperdagin mas, karena Satpol PP itu tidak bisa melakukan penindakan tanpa surat perintah dari Disperdagin,” terangnya.
Sedangkan Dinas Disperdagin lewat Kasi Bidang Perdagangan, Ruben Pakilaran, SE Msi, saat di konfirmasi awak media DetikOne via chat Whatsapp mengatakan, bahwa pihaknya masih koordinasi dengan Kepala Desa dan Paguyubun Pasar Pattok.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu kami akan kasih info mas, dan kami mohon harap maklum, karena mulai Januari Disperdagin Merjer Dan di komandani Plt, jadi belum focus mas, sekali di mohon harap maklum,” tutup Ruben.
(Benny)