SUMENEP, detik1.com – Kasusistik penjualan harga BBM jenis Pertalite yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di SPBU Kompak 56.694.16 Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, berujung saling menyalahkan antara operator dan pemilik PT Sumber Alam, dan Pengelola.
Ketiga pihak tersebut saling menuding mengaku tidak tahu atas kejadian yang diduga sengaja direncanakan dari awal untuk meraup keuntungan di balik bisnis BBM bersubsidi yang digelontorkan oleh pemerintah. Pasalnya, dari ketiga pihak tersebut antara pemilik PT, Pengelola dan pihak operator Pom kerap memberikan keterangan berbeda dan seperti tidak sejalan.
Hal itu terungkap pada saat SPBU Kompak yang berlokasi di dekat SMAN 1 Gayam itu kerap menuai polemik di permukaan Masyarakat Sapudi.
Meskipun sebelumnya sempat di demo oleh sejumlah masyarakat Kecamatan Gayam, lantaran menerobos regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kini justru kembali terulang dengan menetapkan harga jual di luar HET, walaupun penjualan tersebut direalisasikan melalui SPBU secara langsung.
Melalui konfirmasinya, Operator SPBU Kompak 56.694.16 Gayam, Bandi menyampaikan bahwa apa yang dirinya lakukan terkait dengan penjualan harga di atas HET di SPBU merupakan perintah atasannya yakni pemilik PT Sumber Alam Sapeken.
“Kami disini hanya pekerja, semuanya kami lakukan atas perintah atasan saya,” ucapnya. Lebih lanjut, Bandi mengaku bahwa dirinya sempat dimarahi oleh pemilik PT Sumber Alam, H Ardi lantaran kejadian tersebut mencuat di publik dan ramai diperbincangkan oleh sejumlah pihak.
“Saya dimarahi kerana alasan kejadian tersebut terbuka ke publik,” Kejadian tersebut seperti membuat pemilik PT Sumber Alam cuci tangan alias menutup kesalahannya sendiri, padahal sebelumnya pihak operator mengaku jika dirinya diperintahkan oleh H Ardi untuk menjual dengan harga melampaui HET tersebut. Pada saat awak media menghubungi H Ardi, terkait dengan kabar penjualan BBM di SPBU Kompak Kecamatan yang melampaui HET, dirinya memilih irit bicara dan mengaku akan menegur pihak operator.
“Iya, nanti saya tegur,” jawabnya dengan singkat Kendati begitu menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah awak media, sebab antara pernyataan operator dan Pemilik PT Sumber Alam seolah bersebrangan dan seperti menyelamatkan dirinya masing-masing. Saat di konfirmasi pada awak media menyinggung H Ardi terkait pengakuan operator yang menyampaikan bahwa dirinya juga diperintah oleh pihak PT. H Ardi justru menepis pernyataan hal tersebut dan menyangkal bahawa awak media mengada-ngada memberikan informasi.” Imbuhnya.

Itu kan versi kamu,” tepisnya. Padahal dalam video klarifikasi awak media pada pihak operator sudah jelas dan diakui jika penjualan BBM Pertalite diatas HET memang diperintahkan oleh pemilik PT Sumber Alam. Akhirnya, pada saat dikerjar dengan beberapa pertanyaan yang menukik terkait dengan kasuistik SPBU di Kecamatan Gayam, hal itu justru membuat pemilik PT Sumber Alam Sapeken kebakaran jenggot. Bahkan, H Ardi meluapkan pernyataan bahwa berkat dirinya, saat ini masyarakat Sapudi bisa merasakan harga BBM Nasional.
“Selama ini masyarakat Sapudi tidak pernah merasakan harga nasional, tapi setelah adanya Pom ini masyarakat menyambut senang,” katanya.
“Saya kira cuma kamu saja yang tidak senang,” tudinganya. Mendapatkan kabar bahwa Pom sudah menerapkan harga nasional, hal itu kembali dipertanyakan oleh awak media. Namun, tak berselang lama nomer awak media yang mencoba untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut justru di blokir oleh H Ardi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa BBM Jenis Pertalite di SPBU Kompak Kecamatan Gayam, dijual dengan harga Rp 8000 per liter pada pengendara sepeda motor. Hal itu dialami sendiri oleh Warga Kecamatan Gayam, Kiki, pada saat dirinya melakukan isi BBM Jenis pertalite di Pom kepunyaan PT Sumber Alam itu.
Kiki sapaan akrabnya menyampaikan bahwa saat dirinya membeli BBM Pertalite full pada tangki sepeda motornya, tertera pada dispenser seharga Rp 40.000.
“Tapi, saat mau bayar, saya disuruh bayar 42.500,” jelasnya. Fakta yang terjadi, saat ini SPBU Kompak Kecamatan Gayam yang merupakan kepunyaan PT. Sumber Alam Sapeken itu tidak menjual seharga nasional alias diluar HET.
Hal itu dilakukan lantaran disampaikan oleh pihak operator bahwa pihak PT. harus menanggung Loses pengiriman yang tidak ditanggung oleh Pertamina,” ujarnya.
(Akhmadi)