Polres Situbondo, Personel Pos Nataru melakukan patroli dan pengecekan aplikasi peduli lindungi dipintu masuk Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Jum’at (31/12/2021)
Kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Bungatan Iptu Sukamto, Spd bersama personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mengecek secara langsung pengaplikasian peduli lindungi bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk wisata pantai Pasir Putih.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik telah diwajibkan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat pada perayaan Tahun Baru 2022. Sesuai arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 dari Pusat bahwa aplikasi peduli lindungi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan penggunaannya khususnya diruang publik termasuk tempat wisata.
“ sambut tahun baru diberlakukan pembatasan pengunjung dilokasi wisata diwajibkan pengunjung scan aplikasi peduli lindungi guna antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan mewaspadai Varian Omicron “ jelasnya
Selain itu, petugas Pos Pam Nataru juga mengingatkan baik pengelola, penjaga dan pengunjung wisata pasir putih untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yakni wajib pakai masker dan tidak berkerumun. (humas/dra)