Berita  

Perum Perhutani Bondowoso Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso Dalam Menyelesaikan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara

Bondowoso, detik1.com – Berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala Divisi Regiomal Jawa Timur Nomor 172/SKK/KUM/DIVRE JATIM/2021 tamggal 3 September 2021, terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata usaha negara di wilayah Kabupaten Bondowoso, hari ini Rabu (23/03/2022) Andi Adrian Hidayat Adminustratur Perum Perhutani KPH Bondowoso melaksanakan dan Menanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dalam hal ini langsung di tanda tangani oleh Puji Triasmoro SH.MH. selaku kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Dalam sambutannya Andi Adrian menyampaikan,” bahwa masih ada beberapa titik.lokasi kawasan hutan di wilayah hukum Bondowoso yang sampai dengan saat ini masih dalam status bermasalah dengan masyarakat, atau dalam perhutani lebih dikenal dengan sebutan Tenurial.
Terkait hal tersebut maka dalam rangka penyelesaian nya kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan penuh dari penegak hukum yang dalam hal ini adalah pihak jaksa pengacara negara atau Kejaksaan Negeri.Bondowoso,” ungkap Andi.

Doc.Photo Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso

Hal senada disampaikan.oleh Puji Triasmoro Kejari Bondowoso yang dalam sambutannya mengatakan, siap memberikan bantuan dan dukungan pada Perhutani Bondowoso dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang ada.

Masih lanjut Kajari bahwa sudah ada beberapa lembaga atau instansi pemerintah yang melalsanakan hal serupa, diantaranya PTPN, BPJS, BPN dan BULOG.
Kerjasama ini di maksud untuk memberikan Pelayanan, Penegasan, Kepastian termasuk Tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah serta menjaga aset dan harta kekayaan negara.

“Saya berharap supaya kerjasama ini dapat terjalin dengan baik,berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan bersama,” tutup Kajari

(Erna/Tim)

error: