Pindah Tugas PNS Baru Diduga Hanya Akal-Akalan Dinkes Sumenep

Hanya Akal-Akalan Dinkes Sumenep
Doc.Foto Kantor Dinas Kesehatan Sumenep

Sumenep, detik1.co.id // Dinkes Sumenep dinilai melakukan akal-akalan untuk asisten apoteker Puskesmas Gayam yang baru tiga tahun jadi PNS agar bisa pindah tugas.

Mereka yang akan jadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS diharuskan membuat surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi setidaknya selama 10 tahun setelah diangkat.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 52.

Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan itu dijadikan syarat karena mereka (PNS) yang diterima berdasarkan kepada formasi-formasi yang diajukan tiap instansi sebelumnya.

Kendati begitu, seorang asisten apoteker yang baru jadi PNS pada 2019 lalu dan bertugas di Puskesmas Gayam, Sumenep, Madura, kerap mencari jalan agar dirinya dapat pindah tugas dari Pulau Sapudi.

Doc.Foto Ilustrasi Mutasi Jabatan

Hal tersebut pun terwujud, Alfie Nuril asisten apoteker Puskesmas Gayam kini bertugas di Puskesmas Ganding. Berpindah dari formasi awal ketika dirinya diterima jadi PNS.

Kepala Puskesmas Gayam, dr. Nuruddin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa asisten apoteker di bawah fasilitas kesehatan yang dipimpinnya ditugaskan di tempat lain.

“Setahu saya alfi WA saya bilang kalau dapat tugas untuk mengisi SDM yang kurang di salah satu pkm (Puskesmas) yang akan reakreditasi,” kata dr. Nuruddin. Kamis (31/08/2023).

Pria yang memiliki Rumah Sunat dr Nurud itu mengaku tidak tahu menahu mengenai pindahnya Alfi yang batu saja menjadi PNS tersebut. “Bukan kewenangan saya soal pindah, tugas, dll. Tanyakan ke dinkes,” jawabnya.

Sedangkan Alfi Nuril yang dihubungi membenarkan bahwa dirinya merupakan PNS Puskesmas Gayam, namun kini berpindah tugas. “Di Puskesmas Ganding. Surat tugas mas,” ujarnya singkat. Senin (04/09/2023).

Kecaman keras datang dari Ketua DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Jatim, Bagus Junaidi terkait pindahnya asisten apoteker Gayam ke Puskesmas Ganding, yang menurutnya sebuah permainan.

“Surat tugas itu akal-akalan Dinkes Sumenep saja untuk bisa memindahkan orangnya yang kebetulan PNS baru yang bertugas di pulau agar bisa pindah ke darat,” ketusnya. Senin (04/09/2023).

Kemudian pria asli Kebunan, Sumenep itu mengatakan bahwa perpindahan PNS yang baru tidak hanya terjadi di Puskesmas yang terletak di Pulau Sapudi saja.

“Saya juga mengantongi data PNS baru di wilayah Kepulauan Sumenep yang sekarang sudah tidak lagi bertugas di pulau tapi ada di daratan. Ada sekitar lima sampai enam orang,” ungkapnya.

Ia menuding pindah tugasnya para PNS baru yang belum waktunya serta tidak lagi sesuai formasi pada saat mereka mendaftar, ada keterlibatan dari pejabat terkait di Dinkes Sumenep.

Sementara Kasubag Kepegawaian Dinkes Sumenep, Hosaini mengatakan bahwa dipindahnya Alfi Nuril ke Puskesmas Ganding berdasarkan surat tugas.

“Bukan SK Mutasi tapi surat tugas dalam rangka reakreditasi Puskesmas Ganding,” katanya yang lalu membantah bahwa ada permainan dalam pindahnya asisten apoteker Puskesmas Gayam tersebut.

“Karena dibutuhkan untuk reakreditasi Puskesmas Ganding bulan September,” imbuh Kasubag Kepegawaian Dinkes Sumenep yang berjanji akan mengembalikan Alfi ke tempat tugas asalnya setelah reakreditasi selesai.

Pewarta : Tim

Editor : Redaksi

error: