Bondowoso, detik1.co.id // Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan .
PJ Bupati melalui Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menyampaikan bahwa bantuan kursi tersebut bukan hanya berasal dari APBD saja melainkan juga dari kementrian sosial.
“Tidak hanya dari APBD Kabupaten jadi memang kita punya SOP bahwa tidak ada pengaduan yang tidak dilayani itu prinsip kami seperti yang disampaikan Pak Bupati ,” tegasnya usai menyerahkan bantuan di Jalan Kironggo , Senin (05/2/2024).
Dikatakan bahwa untuk tahun 2023 ada 354 kursi roda , Kemudian untuk 2024 datang pertama 154.
” Jadi bertahap,dalam setahun kita ajukan 3 kali, makanya semua masyarakat yang membutuhkan kursi roda cukup sudah mengirimkan KTP, KK sama foto yang membutuhkan, kemudian teman-teman pendamping asesemen turun ke lokasi,”tegasnya.
Pendamping mengecek data sesuai KTP masuk keluarga miskin atau TKSK atau bansos lainya.
“Nanti bisa diketahui kebutuhannya apa misalnya kursi roda ,kaki ipalsu ada yang tangan palsu , tongkat sensor kemudian alat bantu dengar,” katanya
” Kita bisa fasilitasi yang sekarang yang terbaru 150 nah ini masih ada 2024 ini yang tahap pertama nanti ,masyarakat kan mengusulkan lagi ,mengusulkan lagi demikian juga kami mengusulkan ke Provinsi dan Kementrian Sosial jika dapat langsung kita salurkan ,saya sarankan kepada teman-teman jangan sampai bantuan mengendap,”pungkasnya.