Situbondo, detik1.com – Proses pendataan bantuan PKH Anak Yatim Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo menjadi tanda tanya besar, pasalnya beberapa penerima bantuan tersebut ternyata bukanlah anak yatim melainkan anak dari keluarga lengkap yang tergolong mampu, bahkan bermobil. Selasa, 17 Januari 2023.
Ketika kejanggalan penyaluran bantuan sosial khusus untuk anak yatim pasca wabah Covid ini dipertanyakan kepada Rofik selaku Pendamping PKH Kecamatan, ia mengatakan tidak mengetahui siapa yang melaksanakan pendataan di wilayah tersebut sehingga anak yang bukan anak yatim tersebut bisa mendapatkan bantuan PKH Anak Yatim.
“Ketika bantuan tersebut disalurkan oleh pihak PT Pos Indonesia, saya sebagai Pendamping PKH Kecamatan tidak pernah dikabari, bahkan pemberitahuan kepada Kecamatan pun tidak ada,” urai Rofik.
Senior Pendamping PKH, yaitu Dwi Jatmiko juga memberikan keterangan senada saat dikonfirmasi melalui Whatsapp. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai penyaluran bantuan untuk anak yatim tersebut. Menurut pengakuannya, bukan dirinya yang melakukan pendataan, bahkan menurutnya seluruh Pendamping PKH se-Kecamatan Mangaran tidak ada yang tahu mengenai turunnya program dari Kementrian Sosial Tersebut.

Di tempat lain, Indra selaku petugas dari PT Pos Indonesia mengatakan bahwa memang dirinya yang menyerahkan uang bantuan sebesar 600 ribu tersebut. Itu pun dilakukannya berdasarkan perintah dari PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan.
“Itu sudah sesuai data. Soal bantuan tersebut salah sasaran, kesalahan bukan terletak pada saya,” ucap Indra. Ia pun sempat menghubungi Rofik selaku Pendamping PKH melalui telpon selulernya terkait data yang bermasalah tersebut.
(Hamzah)