Sumenep, detik1.com – Untuk menertibkan aset Desa se Kecamatan Gayam, Plt Camat Gayam Sukaryo mengundang seluruh kepala Desa di balai pendopo kecamatan untuk mengadakan Rapat penertiban Aset Desa. Kamis ( 03/11/2022).
Karena menurutnya sampai Saat ini banyak aset Desa yang tidak jelas keberadaannya. Karena dari tahun pertahun banyak aset desa seperti tanah Desa yang ditempati Bangunan Bangunan pemerintah.
” Seiring perkembangan banyak tanah milik desa yang ditempati Bangunan pemerintah, seperti Polindes, pasar seperti contoh aset tanah milik Desa Tarebung yang sudah di Bangun pasar Kecamatan dan banyak bangunan bangunan lain yang bangun pemerintah untuk kepentingan masyarakat” jelas Sukaryo.
Lebih lanjut Sukaryo Meminta kepada seluruh kepala Desa segera melaksanakan penertiban dan pendataan baru Aset Desanya dari inpentaris sepeda motor sampai barang lainnya untuk dilaporkan agar dikemudian hari jelas tentang keberadaan Aset Desa masing masing.
” Karena saya kawatir kalau ini tidak segera dilaksanakan akan terus bertumpuk tugas pemerintah Desa akan bertumpuk tumpuk dan akhirnya terbengkalai ke tahun berikutnya”
Selanjutnya, Plt. Camat Gayam menyampaikan kepada para kepala Desa tentang perubahan APBDES karena ada Anggaran Untuk pemaksimalan kerja BUMDES.
Diakhir Rapat Sukaryo sebagai Plt, Camat Gayam banyak mengapresiasi kinerja Bupati Sumenep yang telah banyak prestasi dan menjadikan Kabupaten Sumenep lebih baik dengan program layanan layanan yang langsung menyentuh masyarakat.
(Akhmadi)