Polisi Beri Sanksi 11 Pemuda Yang Pesta Mira di Dam Kotakan Baca Sholat Nariyah 50 Kali

Doc.Foto Polisi Bersama 11 Pemuda Yang Pesta Miras Disuruh Baca Sholat

Situbondo, detik1.co.id // Patroli Perintis Presisi Polres Situbondo mengamankan 11 pemuda yang kedapatan pesta minuman keras di Dam Sampeyan Lama Kotakan Situbondo, Minggu (16/07/2023) dini hari.

Patroli dipimpin Aipda Candra bersama 2 regu Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli pemantauan situasi kamtibmas sebagai bentuk pelayanan publik memberi rasa aman pada masyarakat.

Saat patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul dilokasi yang gelap sehingga menimbulkan kecurigaan petugas untuk melakukan pengecekan.

Ternyata terdapat 11 pemuda dan remaja yang sedang pesta minuman keras. Bahkan petugas menyita 2 botol arak dan 2 botol alkohol.

Selanjutnya, kesebelas pemuda dan remaja tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan diberi sanksi membaca Sholawat Nariyah sebanyak 50 kali serta membuat surat pernyataan.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi menyebutkan bahwa Patroli Perintis Presisi aktif melaksanakan pencegahan gangguan kamtibmas dan kejahatan dengan meminimalkan faktor-faktor kriminalitas yang ada di tengah masyarakat seperti minuman keras dan balap liar.

” Patroli Perintis Presisi melaksanakan fungsi pencegahan dengan patroli ke lokasi yang rawan gangguan kamtibmas untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dengan hadirnya Polisi berseragam ” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, para pemuda tersebut diperbolehkan pulang kerumah masing-masing.

Pewarta : Aditya

Editor : Benny H 

error: