SITUBONDO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Polri ke-78, Satuan Penyelenggara Administrasi Sistem (Satpas) Polres Situbondo memberikan kado istimewa kepada penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Situbondo. Kado istimewa tersebut berupa Pelayanan Khusus Penerbitan SIM D yang diiringi pelatihan bagi 5 (lima) difabel di Situbondo, Rabu (12/06/24).
Pelayanan ini merupakan wujud komitmen Polres Situbondo untuk memberikan pelayanan yang mudah, prima, dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini selaras dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Pelayanan yang Memudahkan Difabel
Proses penerbitan SIM D bagi difabel di Situbondo dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi mereka. Berikut beberapa keistimewaan yang diberikan:
- Pelatihan: Difabel diberikan pelatihan terlebih dahulu untuk memahami materi ujian dan teknik mengemudi yang aman.
- Kendaraan Khusus: Ujian praktik menggunakan kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk memudahkan difabel dalam mengemudi.
- Petugas Ramah: Petugas Satpas yang melayani difabel dilatih dengan khusus dan ramah untuk membantu mereka selama proses penerbitan SIM D.
- Fasilitas Lengkap: Satpas menyediakan berbagai fasilitas yang ramah difabel, seperti kursi roda, rambatan tangan, toilet khusus, dan jalur serta parkir khusus.
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS), Ibu Luluk Ariyantiny, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan pelayanan Satpas Polres Situbondo. Beliau berharap program ini dapat membantu difabel di Situbondo untuk lebih mandiri dan produktif.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Satpas untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk difabel. Beliau juga menegaskan bahwa Satpas Polres Situbondo selalu siap melayani dengan sepenuh hati masyarakat yang ingin mengurus SIM.
Dampak Positif dan Harapan
Pemberian pelayanan khusus SIM D bagi difabel di Situbondo diharapkan dapat memberikan beberapa dampak positif, di antaranya:
- Meningkatkan mobilitas dan kemandirian difabel.
- Membuka peluang kerja bagi difabel yang ingin bekerja sebagai pengemudi.
- Meningkatkan rasa percaya diri dan harga diri difabel.
- Mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dan ramah difabel di Kabupaten Situbondo.
Program ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi Polres lain di Indonesia untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan difabel di Indonesia dapat mendapatkan hak dan kesempatan yang sama seperti masyarakat lainnya.
(*/Satpas Polres Situbondo/Red)