Situbondo, detik1.com – Fokus melakukan pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polres Situbondo mendorong dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK dengan menggandeng Pemerintah Daerah Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Instansi terkait lainnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pembentukan Satgas penanganan PMK dimaksudkan agar Tim Gabungan lebih fokus dalam bertugas mencegah menyebarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Situbondo. Satgas penanganan PMK ini melibatkan Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, dan Pemerintah Daerah.
Beberapa langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh Polres Situbondo bersama Dinas Peternakan diantaranya Surveilans di peternakan milik masyarakat, pengecekan dan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, membagikan vitamin gratis kepada peternak serta menyiapkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi hewan ternak di 6 lokasi Puskeswan.
“ Nantinya Satgas penanganan PMK ini akan fokus melakukan pengawasan hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo baik di pasar Hewan maupun di peternakan. Selain itu juga serta melakukan tindakan pencegahan lainnya salah satunya penyemprotan disinfektan “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Sementara itu, PLT Kadis Peternakan Kab. Situbondo Kholil, SP.MP mengemukakan Polres Situbondo telah mendorong percepatan pembentukan satgas penanganan PMK guna mitigasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke wilayah kabupaten Situbondo.
“Karena penyakit ini berdampak secara ekonomi bagi masyarakat, maka Kita perlu antisipasi jangan sampai masuk di Kabupaten Situbondo,” kata Kholil, SP.MP.

PLT Kadis Peternakan Kab. Situbondo Kholil, SP.MP juga mengimbau kepada para pedagang hewan ternak untuk ikut menjaga kebersihan hewan dan kandang. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tersebarnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Bila ternaknya ada gejala penyakit PMK diimbau untuk segera melapor ke Mantri Pertanian yang tersebar di 17 kecamatan maupun kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa, agar segera dilakukan tindakan oleh petugas sehingga tidak terjadi panic selling karena akan menjadi sumber penularan hewan lainnya,” pungkasnya.
(Humas/Fril)