Situbondo, detik1.co.id // Polres Situbondo melakukan pemusnahan miras berbagai jenis dan merk sebanyak 2145 botol hasil pengungkapan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) selama Bulan Ramadhan 2023. Pemusnahan tersebut bertempat di Mapolres setempat. Senin pagi (17/04/2023).
Pemusnahan ribuan Miras di laksanakan usai apel gelar pasukan dan juga penyerahan bantuan hibah oleh Jasa Raharja pada Polres Situbondo, secara simbolis bantuan hibah oleh pihak Jasa Raharja di terimakan langsung pada Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Kemudian di akhir acara, Bupati Situbondo Karna Suswandi di beri kesempatan melakukan pemusnahan ribuan miras dengan menggunakan alat berat.
Bupati Situbondo yang akrab di panggil Bung Karna menjelaskan jika dirinya sangat mengapresiasi pemusnahan ribuan botol miras tersebut. Sebab akhir – akhir ini peminat Minuman Keras ( Miras ) di dominasi kaum muda.
Saya sangat mendukung langkah Polri, khususnya Polres Situbondo yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus miras, narkoba jenis obat – obatan daftar G dan knalpot brong. Sebab dampak dari miras tersebut akan sangat berpengaruh pada masa depan para pemuda Situbondo sebagai penerus bangsa., kata Bung Karna.
Saya berharap pemusnahan ini akan menjadi efek jera bagi para anak – anak Situbondo dan juga termasuk penjualnya. Selain itu saya juga meminta pada pihak Polres Situbondo agar terus menggencarkan operasi miras dan lainnya, agar Kota Santri Pancasila menjadi kota yang aman dan kondusif, tegasnya.
Di tempat yang sama Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD ) yang di lakukan bersama Polsek jajaran serta instansi terkait merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo untuk melakukan pemberantasan , peredaran miras dan peredaran narkoba serta peredaran obat – obatan yang di larang.
Pemusnahan barang bukti miras, obat – obatan dan knalpot brong di lakukan bertujuan untuk menjadikan efek jera bagi pelaku , pemakai dan pengedar narkoba, tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan jika KRYD di laksanakan sebagai wujud transparansi pada instansi dan seluruh masyarakat bahwa jajaran aparat penegak hukum Polres Situbondo berkomitmen akan memberantas peredaran gelap narkoba, peredaran miras dan pemberantasan obat – obat terlarang di Kota Santri Pancasila.
Rincian barang bukti yang di musnahkan di antaranya, 46 000 Pil Trex, minuman keras jenis Arak sebanyak 1295 botol, Bir Singaraja 234 botol, 50 botol Anggur merah, Satu botol Anggur Kolesom, 8 botol Anggur Bar Bara cap orang tua, 55 botol miras MC Donald dan 102 botol Bir Bintang. Total keseluruhan miras yang di musnahkan sebanyak 2145 botol. Kegiatan di tutup dengan penandatanganan berita pemusnahan oleh Forkopimda Situbondo.
(Aditya)