Situbondo, detik1.co.id // Polres Situbondo Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, personel Satlantas berhasil mengamankan belasan sepeda motor dan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan tegas dilakukan karena balap liar kerap mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengguna jalan lain, suara bising dari knalpot brong juga mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari ketika warga sedang beristirahat,” ungkap AKP Andy Bahtera Indra Jaya, Senin (20/1/2025).
Operasi penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat aksi balap liar, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, dan Jalan Desa Duwet di Kecamatan Panarukan.
Lebih lanjut, AKP Andy Bahtera Indra Jaya menjelaskan bahwa para remaja yang terlibat aksi balap liar diberikan teguran langsung oleh petugas. Ia menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk aksi kebut-kebutan karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sebanyak 15 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi ini. Pemilik kendaraan tersebut diberikan sanksi tilang serta pembinaan agar memahami bahaya dari aksi balap liar terhadap keselamatan pengguna jalan lain yang sudah tertib dan patuh,” tutupnya.