Example 728x250

Polres Tulungagung Berhasil Menggagalkan Praktik Illegal Logging: 2 Tersangka Ditangkap

Tulungagung
Doc.Foto Konferensi Kapolres Tulungagung Kasus Ilegal Logging

Tulungagung, detik1.co.id // Kepolisian Daerah Jawa Timur, dalam upaya memerangi kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan, berhasil menggagalkan praktik illegal logging di Kabupaten Tulungagung. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di depan Mapolres setempat pada Jumat (05/04/2024), Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan keberhasilan penangkapan dua tersangka utama terlibat dalam kasus ini.

Kasus illegal logging ini terjadi di Petak 71 A, Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. “Kegiatan ilegal logging kayu jati tanpa izin ini telah merugikan kawasan hutan lindung,” ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 23 Maret 2024, Unit Pidsus Polres Tulungagung bersama dengan pihak Perhutani Campurdarat Kabupaten Tulungagung berhasil menangkap dua tersangka utama, yakni SW (46 tahun) dan PJ (32 tahun). Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka PJ tertangkap mengangkut kayu jati tanpa surat-surat yang sah pada tanggal 22 Maret 2024. Dari pengembangan kasus ini, tersangka utama, SW, yang merupakan penduduk Desa Pakisrejo, terlibat dalam lima kali pencurian kayu jati tanpa izin di kawasan hutan Perhutani.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk gergaji tangan, meteran, sepeda motor yang dimodifikasi, dan truk engkel yang digunakan untuk mengangkut kayu. Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Tulungagung menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak illegal logging dan menjaga kelestarian hutan lindung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan serta memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik ilegal yang merugikan hutan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

error: