Banyuwangi, detik1.com – Razia yang digelar mulai pukul 00.30 WIB, Minggu 20 Februari 2022 dinihari itu bertempat di depan Pemda Banyuwangi.
Sepeda motor yang dirazia rata – rata protolan yang tidak standar pabrik. Diduga kendaraan model seperti itu hendak digunakan untuk aksi balap liar.
Razia yang digelar aparat Satlantas Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 15 unit kendaraan. Rata – rata sepeda motor itu tidak dilengkapi surat – surat saat razia.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui KBO Iptu Taufan Akbar menjelaskan, sepeda motor yang dirazia telah diamankan di lokasi penampungan barang bukti.
“Razia digelar dalam rangka mencegah balap liar yang meresahkan warga,” ulas Iptu Taufan Akbar.
Disamping merazia kendaraan, aparat Satlantas Polresta Banyuwangi juga membubarkan titik – titik kerumunan massa yang ditemui.

“Pembubaran kerumunan massa dalam rangka pencegahan Covid-19,” terang KBO Satlantas Polresta Banyuwangi.
Kawasan Jalan Ahmad Yani termasuk salah satu titik rawan balapan liar. Karena kawasan di depan Pemda Banyuwangi kerap menjadi lokasi titik kumpul sejumlah kendaraan.
Selepas kumpul – kumpul itu para pemotor kadang menggelar aksi trek – trekkan. Kebetulan Jalan Raya Ahmad Yani memiliki dijadikan tempatnya, karena memiliki jalan lurus.
(Red/Tim)