Situbondo, detik1.com – Dalam Rangka cipta kondisi Harkamtibmas Menjelang Tahun Baru 2023, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Besuki Melaksanakan Giat Patroli, Sabtu 31 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Dalam Operasi Patroli Harkamtibmas Tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pemilik warung yang kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) diantaranya :
1) Rukiyah (63) tahun, asal Dusun Krajan, Desa Pesisir, Kecamatan Petugas mengamankan 29 Botol Anggur Merah, 4 Botol Singaraja, 3 Botol Anggur Kolesom, 4 Botol Barbara, 1Botol 500ml, 1 Botol 250ml,1 Botol Soju, 2 Botol Anggur putih dan 6 Botol Bir Bintang.
2) Bu Slamet (60) tahun, asal Dusun Rawan, Desa Besuki. 2 Botol Anggur merah.
3) Amina (55) tahun, asal Dusun Kalak, Desa Kalimas. 3 Botol Arak ukuran 1500ml tutup merah.
4) Sutik (58) tahun, asal Dusun Kotim, Desa Besuki. Petugas berhasil mengamankan, 9 Botol Anggur Gold, 5 Botol Anggur Merah, 3 Botol Frost dan 1 Botol Singaraja.
Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman dalam keterangannya kepada awak media DetikOne mengatakan, bahwa kegiatan Cipta Kondisi Harkamtibmas yang di lakukan oleh Kanit Reskrim, Aipda Agus Bastomi, SH dan Anggota Reskrim, Bripda Abdurrahman W ini adalah untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras/beralkohol khususnya di wilayah hukum Polsek Besuki menjelang tahun baru.
“Adapun tindakan yang kami lakukan adalah memberikan pembinaan/peringatan untuk tidak menjual minuman keras, membuat surat pernyataan serta mengamankan Barang Buktinya,” tutup Kapolsek Besuki.
Selama kegiatan berjalan Aman dan Tertib.
(Red)