Situbondo, detik1.com – Polsek Mlandingan Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba dan minuman keras (miras) kepada masyarakat di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Rabu (08/06/2022).
Kegiatan sosialiasi dan edukasi dipimpin langsung Kapolsek Mlandingan AKP Hasan Basri, SH bersama Kanit Binmas Aiptu Tri Leksono, Kanit Reskrim Bripka Heru Prasetiyo dan Bhabinkamtibmas desa Selomukti Bripka Pujiono.
Kapolsek Mlandingan AKP Hasan Basri, SH mengatakan kegiatan ini sebagai langkah proaktif Kepolisian untuk memberi informasi kepada masyarakat tetang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba serta Minuman Keras (Miras).
“Edukasi dan sosialiasi ini merupakan langkah Proaktif Polsek Mlandingan guna mencegah peredaran narkoba termasuk miras atau miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Mlandingan AKP Hasan Basri, SH mengharapkan dukungan masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ada penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras.
“Silahkan hubungi Kami 24 jam, apabila ada info terkait narkoba ataupun miras supaya bersama-sama dicegah peredarannya “ tutupnya.
(Humas/Fril)