Polsek Raas Amankan Dua Pelaku Pengrusakan PLTS Guwa-Guwa

Sumenep, detik1.com – Lagi-lagi tangan usil pemuda Desa Guwa-Guwa, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Berulah telah melakukan pengrusakan terhadap PLTS sub unit Raas.yang di lakukan secara bersama-sama.

Kapolsek Raas AKP Ali Ridho melalui kanit reskrimnya Aipda Margono, S.H., saat di konfirmasi via whatappnya memuturkan, bahwa kasus pengrusakan.PLTS ini berawal dari laporan.saudara
Faiz Muhammad Ghafur, Blora, 15 Februari 1998, Laki- laki, Swasta, alamat Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada kantor Polisi Sektor Raas.

Menurut Faiz bahwa telah terjadi tindak pidana Pengrusakan Kantor PLTS desa Guwa- Guwa Sub unit Raas yang dilakukan secara bersama sama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Subs 406 jo 55 KUH Pidana.

Doc.Photo Kantor Kaca Kantor PLTS Guwa-Guwa Yang Dirusak Dua Pelaku

Yang di duga di lakukn oleh dua orang yaitu Andriyansyah/ 22 tahun, alamat Dusun Gua Selatan, Desa Guwa-Guwa, Kecamatan Raas, Sumenep. dan saudara
Abdus Somad/ 22 tahun, alamat Dusun Gua Selatan, Desa Guwa-Guwa Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Hal ini di dukung dengan dua saksi di antaranya
1. Andi Fatah Wali Sumenep, 13 Januari 1989, Laki- laki, Karyawan PLN, Alamat Dusun Gua Selatan, Desa Guwa- Guwa, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Doc.Photo Pelaku Pengrusakan Kantor PLTS Guwa-Guwa

2. Moh.Mojib Hasyim, Sumenep, 10 November 1996, Laki- laki, Karyawan PLN, alamat Dusun Gua Selatan, Desa Guwa-Guwa Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Tempat kejadian perkaranya di Kantor PLTS Desa Guwa-Guwa Sub unit Raas ULP Kangean, Alamat Dusun Patawali, Desa Guwa- Guwa, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aipda Margono juga mengatakan, bahwa kejadian perkara ini terjadi pada
Hari Senin, tanggal 25 April 2022, sekira pukul 02.00 Wib.
Dilaporkan pada hari Jumat tanggal 06 Mei 2022 Pukul 11.00 WIB.

Doc.Photo Pelaku Pengrusakan Kantor PLTS Guwa-Guwa

Adapun kronologisnya bahwa Pada hari Senin, tanggal 25 April 2022, diketahui sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi pengrusakan Kantor PLTS milik Sub unit PLN Raas yang ada di Dusun Selatan, Desa Gua-Gua, Kecamtan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan setelah dilakukan penyelidikan kejadian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang bernama Andriansyah bersama Abdus Samad Alamat Dusun Selatan, Desa Gua-Gua Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, yang dilakukan dengan cara melempari batu sehingga akibat lemparan batu tersebut kaca jendela Kantor pecah, dan operasional PLTS terganggu, serta mengalami kerugian sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah).dengan di dukung barang bukti
a). Dua (2) buah batu gunung
b). Serpihan jendela kaca yang pecah.

Sementara itu Kades Guwa-Guwa, H.Sahrani saat di konfirmasi via whastapp dan via telepon selularnya tidak dapat terhubung, informasi terakhir dari warganya bahwa Kadesnya sulit di hubungi karena sinyal di Desa Guwa-Guwa sangat tidak normal.

(Sanhaji)