Polsek Raas Tegas Hentikan Pengisian BBM ke Jeriken Tanpa Rekomendasi Resmi

Doc.Foto Kantor Polsek Raas

Sumenep, detik1.co.id // Pada Senin malam, 26 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Raas IPTU Marsono, S.H., bersama anggotanya mendatangi APMS 64.694.18 yang berlokasi di Desa Ketupat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada 27 Mei 2025, IPTU Marsono menjelaskan bahwa kunjungannya berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan bersama anggota Polsek Raas dengan tujuan menyisir wilayah Pelabuhan Raas, Desa Brakas, Desa Alasmalang, dan Desa Ketupat.

Dalam patroli tersebut, pihaknya menerima informasi adanya kendaraan yang memuat BBM ke dalam jeriken di APMS Desa Ketupat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek dan tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan dokumen pengambilan BBM.

“Setelah kami cek, ternyata tidak ada satu pun yang memiliki dokumen resmi dari instansi terkait. Oleh karena itu, kami terpaksa menghentikan sementara pengisian BBM tersebut dan meminta agar mereka segera mengurus rekomendasi sesuai peruntukannya. Jika digunakan untuk nelayan, maka rekomendasi harus dari Dinas Perikanan. Jika untuk pertanian, maka dari Dinas Pertanian,” tegas IPTU Marsono.

Ia menambahkan bahwa jika rekomendasi telah dikantongi, pihaknya akan mendukung dan membantu. Menurutnya, BBM bersubsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, khususnya nelayan dan petani di wilayah Raas.

“Pengisian BBM ke jeriken kami hentikan karena tidak memiliki rekomendasi resmi. Kami juga sudah menegaskan kepada pihak APMS melalui perwakilannya di Raas, agar tidak melayani pengisian ke jeriken tanpa rekomendasi dari instansi yang berwenang. Untuk sementara, layani saja masyarakat umum. Jika rekomendasi sudah ada, silakan lanjutkan pengisian sesuai aturan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Kapolsek.

Langkah tegas Kapolsek Raas dalam menghentikan pengisian BBM ke jeriken tanpa dokumen resmi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Tindakan tersebut dinilai tepat dan konsisten demi menjaga distribusi BBM bersubsidi yang adil dan sesuai sasaran.

Baca Juga:
Masjid Nurul Huda dan Pesantren Minhajut Thullab, Memperingati Tahun Baru Islam 1444H.

Sementara itu, pihak pengelola APMS 64.694.18 yang diwakili oleh AT dan JE saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan kesiapannya untuk membantu para pengepul dalam proses pengurusan rekomendasi, agar ke depan distribusi BBM dapat berjalan secara legal dan lancar.

error: