Situbondo, detik1.com – Merespon surat pengaduan (Dumas) dari LSM Teropong Situbondo terkait dugaan pelanggaran kode etik dan UU TNI dengan teradu Letkol Adi K.
Akhirnya pada hari ini Pomal Surabaya yang di pimpin langsung oleh Lettu Laut (PM) Agus bersama Serka Yahudi Pom dan Yoseph turun langsung ke PG Asembagus Situbondo, untuk melakukan klarifikasi.
Kedatangan Pomal Surabaya tersebut adalah untuk menindaklanjuti Dumas yang di layangkan LSM Teropong Situbondo, yang mana sebenarnya di ketahui bahwa Letkol AL Adi K, telah dengan nyata mengatakan bahwa dirinya adalah Kakam PG Asembagus, tak hanya itu ia juga mengaku sebagai TNI AL aktif terhadap LSM Teropong.
Saat mendatangi PG Asembagus, Lettu AL Agus beserta 2 Dua Anggotanya juga di dampingi oleh Munihwar selaku Ketua DPC LSM Teropong Situbondo, Wahyudi Sekjen LSM Teropong serta Joko Hernadi selaku Kabiro Teropong Timur News Situbondo, langsung di temui bagian SDM, dan oleh pihak SDM di arahkan ke GM (General Manager).
Selesai bertemu dengan Direksi PG Asembagus, Situbondo. Lettu Agus kepada awak media menjelaskan, bahwa saat di klarifikasi terhadap yang bersangkutan, memang benar kalau ia pernah menjadi anggota TNI.
“Benar mas yang bersangkutan Kakam PG Asembagus Adi K adalah dari TNI angkatan laut, tapi yang bersangkutan sudah purna tugas pada pertengahan bulan Maret 2017 dengan pangkat terakhir Letkol, jadi sekarang beliau bukan TNI aktif lagi, maka tidak di perkenankan dalam kegiatannya membawa nama institusi TNI AL,” jelas Lettu Agus, Rabu 15 Februari 2023.
Sementara itu, Wahyudi selaku Sekjen Teropong Situbondo Saat ditemui di lantai 2 (Dua) PG Asembagus mengatakan, bahwa ia akan mengawal kasus dugaan keterangan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan ini sampai tuntas.
“Kami tidak terima atas statement Purn Letkol AL Adi K kepada kami dari LSM Teropong dan Media Teropong Timur News, yang mana pada saat di Dukuh Bugeman, Desa Banyuputih Purn. Letkol Adi K mengatakan, bahwa ia adalah Kakam baru di PG Asembagus dan juga merupakan TNI AL aktif,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, bahwa ia tidak terima atas tindakan Kakam baru PG Asembagus, yang mana disana diduga Letkol AL Adi K (Kakam PG Asembagus) diduga menyebarkan fotonya dilapangan.
Kami tidak terima atas dugaan penyebaran foto yang di duga dilakuan Letkol AL Adi pada saat kamu di lapangan (Dukuh Bugeman, Desa Banyuputih) ke APH Polres Situbondo, sehingga terbentuk opini bahwa LSM Teropong dan Media Teropong Timur News, melakukan tindak pidana.
“Saya pastikan akan saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum, baik itu Letkol AL Adi K (Kakam PG Asembagus) maupun jajaran direksi PG Asembagus, yang sudah merugikan kami dan lembaga kami yang sudah diseret-seret ke APH,” tutup Wahyudi dengan nada tegas.