Program Normalisasi Sungai di Desa Klatakan Disorot, Material Diduga Disalahgunakan

Doc.Foto Program Normalisasi di Desa Klatakan Situbondo Yang Menjadi Sorotan Publik

Situbondo, detik1co.id // Program normalisasi sungai yang tengah dilaksanakan di Desa Klatakan, Kabupaten Situbondo, mendapat sorotan tajam dari aktivis muda setempat. Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa material hasil pengerukan seperti tanah, pasir, dan batu dimanfaatkan untuk urukan pembangunan rumah pribadi.

Lukman Hakim, seorang aktivis muda asal Situbondo, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa material hasil normalisasi sungai tersebut tidak dibuang sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan untuk keperluan pribadi.

“Kami menduga material hasil pengerukan tidak dikelola sesuai prosedur, bahkan ada informasi bahwa material itu dijual untuk keperluan urukan rumah di salah satu wilayah permukiman,” ujar Lukman saat dikonfirmasi media, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga menyoroti aspek lain dari proyek tersebut, yakni ketidakjelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait dampak lalu lintas.

“Sejauh ini kami belum melihat adanya transparansi terkait AMDAL, terutama soal dampak lalu lintas akibat keluar-masuknya kendaraan proyek yang mengangkut material. Ini tentu bisa membahayakan warga dan mengganggu aktivitas harian,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media di lokasi pembangunan rumah yang berada di Desa Tokelan, seorang pekerja rumah menjelaskan bahwa pembangunan rumah ini milik seorang guru inisial BS.” Bangunan ini milik BS yang tinggal di Karangasem mas, tapi saya tidak tahu persis rumahnya dimana,” Ujar pekerja tersebut saat memberikan keterangan singkat.

Pihak berwenang maupun pelaksana proyek hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan-dugaan tersebut. Lukman juga berencana akan melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada instansi terkait dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Bondowoso Berhasil Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba
error: