PT. PSU Tanjung Kasau Kurang Transparan Terhadap Karyawan

Jakarta, detik1.com  – Sejumlah karyawan PT. Perkebunan Sumut (PT PSU) Tanjung Kasau mengalami nasib yang menyedih kan, sehingga membuat ketua Projamin Bapak Mayjen Winston P Simanjutak, SIP MSI, di wakili Sekjen Projamin Bapak Steven Kwok, agar Menindak lanjuti PT.PSU Tanjung Kasau.

Pasalnya, sejumlah karyawan tersebut mendapatkan Rasionalisasi dari pihak PT PSU Tanjung Kasau yaitu surat perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, uang piagam penghargaan dan surat gaji ,yang di berikan pada 17 Desember 2021 oleh pihak PT PSU kebun Tanjung Kasau .

Tetapi sampai saat ini para karyawan belum juga menerima uang yang telah di janjikan sesuai surat perhitungan uang pesangon yang telah mereka tandangani

Perwakilan projamin Sumut didampingi oleh Bapak Zulaili Surianto Lubis bersama dengan karyawan lain menelepon Bapak Steven Kwok melalui seluler pada hari Selasa (22/02/2022) di Desa Tanjung Kasau .beliau mengatakan kepada sekjen projamin, bahwasanya mereka di telepon asisten kebun agar hadir kekantor kebun Tanjung Kasau, sesampainya di kantor, kami di suruh menandatangani surat Rasionalisasi perhitungan uang pesangon,” katanya

Tetapi sampai saat ini kami belum juga menerima uang Rasionalisasi tersebut ,kami juga telah menanyakan kepada menejer kebun tanjung Kasau Boby, tetapi manajer mengatakan sabar dulu pihak inspektorat sumut belum menyetujui rasionalisasi ,kalau masalah uang sudah ada,” ketus mereka

Kami berharap kepada pihak direksi PT PSU kebun tanjung kasau agar segera mengeluarkan hak kami sesuai surat rasionalisasi perhitungan uang pesangon yang telah kami tanda tangani “,ungkap mereka bersama karyawan lain nya.

(Red/Tim)

 

 

error: