Bondowoso, detik1.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur serahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Lamongan, Pasuruan dan Kabupaten Sampang TA. 2021 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Jum’at (13/05/2022).
Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Dalam sambutannya kepala BPK Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK, dapat digunakan sebagai dasar atau pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait penganggaran,” Paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh kelima pemerintah Daerah, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Bondowoso, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan predikat delapan kali berturut-turut yang diraih Kabupaten Bondowoso.
Bupati Bondowoso mengapresiasi dan mengucap terima kasih kepada seluruh OPD atas kerja keras dalam menyajikan laporan keuangan.
Beliau berharap, “Raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasanya.
(Sukri)