Ratusan Mahasiswa PMII Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Situbondo, Pertanyakan Tambang Ilegal

Ratusan Mahasiswa
Doc Foto Ratusan Mahasiswa PMII Situbondo Saat Gelar Aksi Demo

Situbondo, detik1.co.id // Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menggelar aksi demo di Depan DPRD Kabupaten Situbondo. mereka mempertanyakan maraknya tambang ilegal yang dibiarkan terus beroperasi di Kabupaten Situbondo.

Aksi demo ini dilakukan lantaran para Mahasiswa ini kecewa lantaran sebelumnya dua kali upaya mereka untuk meminta dilakukan audiensi tidak di dengar oleh wakil rakyat.

Berkumpul di depan Gedung Olah Raga (GOR) Baluran Situbondo, pergerakan Mahasiswa PMII ini sempat melakukan orasi di perempatan lampu merah RS Elizabeth, atau lebihnya di depan Hotel Sarworini. dengan dikawal aparat Kepolisian Polres Situbondo, mereka bergerak menuju Gedung Kantor DPRD Situbondo untuk melanjutkan aksi demonya.

Sesampainya di depan Gedung DPRD Situbondo, para Mahasiswa ini sempat kecewa lantaran kedatangan mereka ternyata disambut dengan bentangan kawat berduri yang melapisi puluhan aparat Kepolisian, sehingga para pendemo tidak bisa memasuki area pelataran Gedung.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat para Mahasiswa untuk melakukan orasi secara bergantian. mereka melampiaskan kekecewaannya terhadap penyambutan yang dilakukan aparat keamanan.

“Hari ini bisa kita saksikan secara seksama, bagaimana penyambutan istimewa yang diberikan oleh Wakil Rakyat beserta penegak hukum. kita sebagai akademisi dan aktivis seolah-olah dicap sebagai teroris,” tutur salah satu pendemo dalam orasinya. Selasa 05 Desember 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya bersama dengan rekan-rekan mahasiswa tidak ingin memberontak dan membuat ricuh, Namun kita hanya ingin berdiskusi mengenai kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi dan realitas di lapangan.

“Kami sangat kecewa dengan aparat penegak hukum dan juga wakil rakyat yang menyambut kami seolah-olah teroris,” ujarnya.

Situasi semakin memanas ketika ketika para mahasiswa melakukan ilustrasi pembakaran keranda mayat. beberapa mahasiswa semakin terbakar emosi dan sempat menarik-narik pagar kawat berduri. beberapa bahkan ada yang melemparkan beberapa benda ke arah aparat Kepolisian, diantaranya sepatu dan sisa bekas pembakaran keranda mayat.

Agar situasi tidak semakin parah, beberapa anggota Dewan akhirnya berinisiatif untuk menemui para mahasiswa pendemo diantaranya, Andi Handoko, Johantono, S.Pd., Mokhammad Badri.,S.T., (perwakilan dari Komisi III) serta Hadi Prianto (perwakilan dari Komisi I) turun dan bergabung dengan para peserta aksi unras.

Namun, kehadiran Hadi Prianto selaku perwakilan dari Komisi I DPRD Situbondo tidak dikehendaki oleh para pendemo. Hadi dianggap tidak representatif dengan materi pertambangan yang diusung dan dipersoalkan. Para Mahasiswa lebih bisa menerima perwakilan dari Komisi III untuk menyampaikan aspirasi mereka, Hadipun akhirnya meninggalkan lokasi dengan sukarela.

Selanjutnya para Wakil Rakyat tersebut mengajak perwakilan dari sahabat-sahabat mahasiswa masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan OPD dan pihak-pihak terkait. Ajakan tersebut di tolak mentah-mentah oleh para para mahasiswa. Mereka justru mengajak berdiskusi di tengah jalan raya di depan Gedung Dewan.

Diskusi pun akhirnya dilaksanakan di jalan raya. diwakili oleh Lukman, Sekretaris Umum PMII Cabang Situbondo menyampaikan permintaan kepada Dewan, khususnya Komisi III DPRD Situbondo, agar menyerahkan data terkait tambang-tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kenyataannya hanya dikirimkan 15 data perusahaan tambang. Faktanya, berdasarkan data yang kami miliki terdapat 65 perusahaan tambang yang terbesar di wilayah Kabupaten Situbondo,” kata Lukman yang juga di benarkan oleh Muhammad Fauzi selaku ketua PMII Cabang Situbondo.

“Kami akan terus mengawal dan menuntaskan permasalahan tambang ilegal yang diduga terus beroperasi. bukan kamu menolak (aktivitas pertambangan), justru kami berupaya untuk melegalkan aktivitas tersebut. Tentu saja harus disesuaikan aturan dan regulasinya,” pungkas Fauzi.

Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh PMII, Johantono, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo memberikan tanggapan positif. ia memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya PMII dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya persoalan aktivitas pertambangan di Situbondo yang diduga ilegal.

“Saya pastikan bahwa ikhtiar kita sebenarnya sama, bagaimana aktivitas pertambangan di Situbondo tidak merusak lingkungan hidup dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta dilaksanakan sesuai aturan,” jelas Johantono.

Sementara itu, Miftah selaku koordinator lapangan aksi Unras ketika di wawancarai awak media menyampaikan bahwa sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Situbondo tidak dilandasi dengan perijinan yang lengkap,beberapa diantaranya bahkan tidak memiliki ijin apapun.

“Dari 65 perusahaan tambang yang kami data, hanya ada sekitar 12 perusahaan yang telah dilampiri ijin beroperasi, selebihnya belum lengkap bahkan belum memiliki ijin sama sekali,” tutup Miftah.

error: