Example 728x250

Satpol PP Kabupaten Bondowoso Laksananakan Giat Patroli

Bondowoso, detik1.com – Satpol PP melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam Rangka Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bondowoso. Senin (04/07/2022).

Dalam pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Ahmad Hambri, S.H Kepala Seksi Penanganan Gangguan Ketertiban Umum.

Patroli di laksanakan dengan dasar
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Peraturan Bupati Nomer 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan Polisi Pamong Praja;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Patroli yaitu, Jln. A. Yani Jln. Mastrip,
dengan Penertiban Media Promosi berupa Banner, Spanduk, Baliho yang tidak memiliki Ijin, TMT Kadaluarsa, Posisi Melintang di Jalan dan menggunakan Paku di Pohon.

“Dalam patroli kami temukan tujuh buah Banner Erick Thohir dengan Tema  Calon Presiden Iindonesia tahun 2024 yang belum memasuki masa Kampanye dan tidak memiliki Ijin juga menggunakan paku di pohon.” Ungkap Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Tak hanya itu dalam pelaksanaan patroli juga di temukan dua buah Banner Alfamart TMT Kadaluarsa;
satu buah Banner informa yang Melintang.

“Alhamdulillah kami bersama anggota Satpol PP selama melaksanakan giat Patroli berjalan dengan lancar aman dan kondusif.” Pungkasnya.

(Sukri)

error: