Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap 2 Tersangka Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Doc.Foto 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Bersama Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Situbondo

Situbondo, detik1.co.id // Satresnarkoba Polres Situbondo, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Besuki. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial FB (39) dan PH (43), yang keduanya merupakan warga Besuki.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Besuki. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

“Tersangka pertama, FB, diamankan di jalan raya Desa Besuki dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,35 gram. Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap tersangka kedua, PH, di sebuah kos di Desa Besuki dengan barang bukti berupa satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,93 gram,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Selasa (3/12/2024).

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain, antara lain alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp350.000, dan dua unit ponsel. Kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Selain penindakan hukum, Polres Situbondo juga aktif melakukan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Situbondo bebas narkoba,” jelas AKBP Rezi Dharmawan.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Situbondo untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan aktif melindungi generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.

error: