Sumenep, detik1.com – Kekosongan jabatan Camat dan sekertaris kecamatan Gayam mendapat Sorotan sejumlah Masyarakat dan Aktivis yang ada di kecamatan Gayam kabupaten Sumenep.
Pasalnya kecamatan Gayam semenjak bulan Juni kemarin sudah terjadi kekosongan jabatan Camat, karena Camat yang bersangkutan R. Moh. Mansur telah memasuki masa purnah Tugas, yang selanjutnya di teruskan Plt. Camat Drs. Hedi Risman selaku sekretaris kecamatan.
Sehingga dalam melaksanakan tugasnya Drs. Hedi Risman harus Rangkap jabatan, disatu Sisi jabatan Asli sebagai Sekertaris kecamatan di sisi lain sebagai Plt. Camat.
Dan pada 1 September 2022 kemarin, Hedi Risman juga mengakhiri Masa bhaktinya karena sudah tiba masa purnah tugas.
Otomatis kecamatan Gayam terjadi kekosongan Camat Dan sekertaris kecamatan juga kasih Tata pemerintahan Ikbal yang juga Memasuki masa pensiun beberapa bulan yang lalu.
Untuk mengisi kekosongan kursi Camat di kecamatan Gayam, Bupati Sumenep menugaskan Camat kecamatan Nonggunong Sukaryo S.H. M.Si. sebagai Plt.Camat di kecamatan Gayam, sehingga yang bersangkutan harus Rangkap jabatan juga. Disatu sisi secara SK Asli sebagai Camat Nonggunong disisi lain sebagai Plt. Camat Gayam.
Di jumpai Awak media, Sukaryo saat melaksanakan Rapat Forum Koordinasi di pendopo kecamatan Gayam, pihaknya memohon kerja sama yang baik kepada seluruh OPD dan unsur Masyarakat juga para Ormas kemasyarakatan. Karena menurutnya kemajuan wilayah kecamatan gayam tidak lepas dari peran serta kekompakan kinerja Forpinka, OPD dan masyarakat.
” Disatu sisi saya Bangga dapat kepercayaan jalankan tugas ini dari Bapak Bupati, tapi disisi lain Tanggung jawab saya lebih berat, karena harus menjalankan tugas di dua kecamatan. Oleh karenanya kami mohon kerja sama yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat” pintanya. Selasa (6/9/2022).
Dalam kesempatan yang Sama Aditya Prasetyo Aktivis Muda kelahiran Desa Gayam, mahasiswa Fakultas Hukum UNARS, mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berlarut larut dalam mengisi kekosongan Kursi Camat di kecamatan Gayam.
” Sudah terjadi dua kali Plt. di kecamatan Gayam, dan saat ini Camat Nonggunong Sukaryo yang ditunjuk jadi Plt. Camat Gayam. Sementara yang bersangkutan sebagai camat Nonggunong yang secara Resmi harus melaksanakan tugas di wilayah nonggunong” ungkap Aditya. Rabu (7/9/2022).
” Pertanyaannya, Epektifkah yang bersangkutan melaksanakan tugasnya, sementara beliau harus Rangkap Tugas.
Disatu sisi sebagai Camat Nonggunong yang kekosongan kursi Sekcam, disatu sisi sebagai Plt. Camat Gayam yang juga kosong kursi Sekcam dan kasi Tapemnya”
” Jadi Tolong sama pak Bupati, Secepatnya persoalan ini diatasi, hal ini karena banyaknya persoalan yang ada di wilayah kecamatan, mengingat camat merupakan kepanjangan tangan pemerintah di kecamatan, Utamanya dalam persoalan BBM di dua kecamatan yang tidak kunjung kondusif”.
(Akhmadi)