Seluruh Kendaraan Wajib Validasi Surat Rapid Test Antigen, di Pelabuhan Ketapang

Banyuwangi, Detik1.com – Seluruh kendaraan penumpang yang akan masuk ke area pelabuhan Ketapang wajib melakukan validasi hasil tes antigen yang masih berlaku.

Peraturan ini masih belum dicabut oleh pihak ASDP Ketapang karena masih tingginya angka penularan Covid-19 serta adanya Covid varian baru yang dikenal dengan nama Omicron.

Memang angka penularan covid di Provinsi Bali sudah menurun tapi Omicron di Bali sudah mulai menyebar dan bisa dibilang penularannya sangat cepat. Karena hal inilah, akses masuk ke Bali diperketat guna menekan angka penularan Omicron”, ucapnya.

Salah satu cara antisipasinya dengan mewajibkan seluruh pengguna jasa penyebrangan melakukan tes antigen dan harus memvalidasi di tempat yang sudah disediakan yang dilakukan oleh Satgas covid-19 Kabupaten Banyuwangi pada hari Sabtu (05/03/2022), dini hari.

“Seluruh kendaraan penumpang wajib menurunkan semua penumpangnya dan menunjukkan hasil tes antigen negatif yang sudah divalidasi tanpa terkecuali, baik umum ataupun pribadi,baik roda 4 maupun roda dua”, ujar salah satu petugas validasi.

“Selain itu, untuk mendapatkan stempel semua penumpang wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Tanpa kartu vaksinasi, tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Bali”, imbuhnya.

Memang terjadi sedikit antrian di pintu masuk pelabuhan, tetapi tidak sampai membuat kemacetan panjang karena petugas kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas.

(Aldy)

error: