Seorang Aktivis Situbondo Menyoal Tentang Kewenangan Pengelolaan Lahan Alun-alun Situbondo

Situbondo, detik1.com – Beberapa waktu belakangan ini seorang aktivis muda Situbondo sekaligus Sekjen LSM Teropong yaitu Wahyudi, menyoal dan menyoroti siapa sebenarnya Didik, sosok yang diketahui sebagai ketua Paguyuban Pedagang Pujasera di Alun-alun Situbondo. Ia mempertanyakan, apakah penunjukan Didik tersebut dari instansi terkait secara resmi dengan sistem lelang atau penunjukan langsung? (Senin, 17 Oktober 2022).

Termasuk di antaranya adalah pengelolaan lahan parkir di dalam alun-alun sebelah barat. Atas dasar apa dia ditunjuk? Siapa yang menunjuk? Mekanismenya seperti apa dan bagaimana?

“Saya akan soal juga perihal disetor kemana jika ada kelebihan setoran dari hasil penarikan iuran kepada para pedagang untuk shift pagi dan malam hari, iuran harian dan tahunan. Termasuk kelebihan penarikan uang parkir sepeda motor dan mobil? Bagaimana mekanismenya?” ujar Wahyudi.

Seperti diketahui, penarikan uang parkir untuk setiap unit sepeda motor adalah sebesar Rp.2.000,-, untuk setiap unit mobil adalah sebesar Rp.4.000,-.

“Semua penarikan uang iuran harian dan tahunan dari para pedagang di Pujasera, penarikan uang parkir, pengelolaan dan penarikan apakah sudah sesuai Perbup, Perda? Penyetorannya kemana? Termasuk penarikan parkir sepeda motor dan mobil apakah ada dasar hukum atau perdanya? Jika hasil penarikan uang tersebut melebihi ketetapan, lalu kemana larinya uang-uang penarikan tersebut?” urai Wahyudi lebih lanjut.

Untuk selanjutnya, Wahyudi juga menyampaikan bahwa ia akan mengklarifikasi langsung kepada Didik (ketua paguyuban pedagang) mengenai apa saja dasar-dasar penarikan-penarikan dan pungutan-pungutan di area Pujasera dan parkiran di barat jalan, dan atas perintah siapa, agar perihal pengelolaan pujasera alun-alun itu menjadi terang benderang dan terbuka.

(Hamzah/Tim)

error: